Beritabanten.com – Dua pengendara motor, AK (22) dan AA (27) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja setelah terlibat kecelakaan adu banteng dengan truk bernomor polisi B 9168 UXS yang dikemudikan oleh AH (28) pada Minggu malam, 22 Desember 2024.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Raya Serang Km 21, tepatnya di depan Alfamart Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, Iptu Sofiudin, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dan satu unit truk. Motor yang dikendarai AK dengan nomor polisi B 6181 JFD melaju dari arah Cikupa menuju Balaraja. Sesampainya di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan oleh AH datang dari arah berlawanan dan terjadilah tabrakan depan dengan depan.
“Setelah adu banteng, sepeda motor yang berada di belakang truk juga menabrak truk karena sopir truk mendadak berhenti setelah kecelakaan itu terjadi,” ujar Sofiudin.
Dua pengendara motor yang terlibat langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa, meskipun kedua pengendara mengalami luka-luka.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. Sopir truk dan kendaraan yang terlibat sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Tangerang untuk proses lebih lanjut. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan