Beritabanten.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel akan memfasilitasi rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel guna membahas kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, di kantor Disnaker Kota Tangsel, Kecamatan Serpong.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Tangsel, Endang, diskusi ini merupakan langkah tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto  terkait penetapan Upah Minimum Nasional (UMN).

Rapat akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, serikat pekerja, dan pengusaha yang diwakili Kadin serta Apindo, untuk merumuskan solusi terbaik.

“Tujuan utama pembahasan ini adalah mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Endang. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com