Beritabanten.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menyampaikan jumlah masyarakat Indonesia yang terjerat judi online (judol) mencapai 8,8 juta orang.
Data mengemuka ketika konferensi pers terkait capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber serta Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Budi Gunawan, dari total 8,8 juta orang tersebut, sekitar 97.000 orang merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta orang adalah pekerja swasta, dan mengejutkannya, sekitar 80.000 orang di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang sudah terjerat dalam praktik judi online.
Budi juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp 900 triliun pada 2024, angka yang sangat besar,” tambahnya.
Budi Gunawan menegaskan bahwa angka ini akan terus meningkat jika pemerintah tidak segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas judi online.
Ia juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi negara.
Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, kini sedang menggencarkan upaya untuk memberantas judi online dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.
Namun, tantangan yang dihadapi masih besar, mengingat maraknya akses judi online yang semakin mudah dijangkau, termasuk oleh anak-anak dan remaja.
Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi pengguna internet di Indonesia. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan