Beritabanten.com – Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyoroti reshuffle kabinet melalui unggahan di akun Facebooknya pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam unggahan tersebut, Deddy mempertanyakan mengapa para menteri yang disebut atau tersangkut dalam pusaran persoalan korupsi tidak sekaligus diganti dalam reshuffle. “Kenapa nggak sekalian menteri-menteri yang tersangkut pusaran korupsi juga diganti? Sekalian tuntas bersih-bersihnya!” tulis Deddy.
Gagasan tersebut menarik karena menyentuh salah satu persoalan penting dalam reshuffle: apakah pergantian kabinet hanya bertujuan memperbaiki komposisi pemerintahan, atau sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat standar integritas pejabat publik. Pertanyaan Deddy pada dasarnya mendorong agar reshuffle tidak berhenti pada perubahan posisi, tetapi juga dikaitkan dengan upaya membangun pemerintahan yang lebih bersih.
Namun, istilah “tersangkut pusaran korupsi” perlu dibedakan dari status hukum seseorang. Seseorang yang disebut dalam pemberitaan, diperiksa, atau dikaitkan dengan suatu perkara belum tentu berstatus tersangka ataupun terbukti melakukan tindak pidana. Karena itu, keputusan mengganti seorang menteri semestinya tetap dibedakan antara pertimbangan politik dan proses hukum yang memiliki standar pembuktian tersendiri.
Dalam perspektif good governance, gagasan Deddy dapat dibaca sebagai dorongan agar reshuffle juga memperhatikan aspek akuntabilitas dan kepercayaan publik. Pergantian pejabat bukan hanya soal siapa yang menduduki jabatan, tetapi juga mengenai bagaimana pemerintah menjaga kredibilitas institusi. Ketika seorang pejabat menghadapi persoalan hukum, persepsi publik terhadap pemerintah dapat ikut terdampak meskipun proses hukumnya belum selesai.
Di sisi lain, mengganti seorang menteri semata-mata karena muncul tuduhan juga memiliki persoalan tersendiri. Pemerintahan harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan proses hukum. Karena itu, antara kebutuhan menjaga kepercayaan publik dan penghormatan terhadap proses hukum harus ditempatkan secara seimbang.
Pertanyaan Deddy akhirnya menjadi relevan untuk melihat standar apa yang digunakan pemerintah dalam menentukan siapa yang dipertahankan dan siapa yang diganti dalam reshuffle. Apakah ukurannya kinerja, kebutuhan politik, efektivitas pemerintahan, integritas, atau kombinasi seluruh faktor tersebut? Jawaban atas pertanyaan itu penting karena reshuffle bukan hanya menyangkut pergantian individu, tetapi juga memberikan pesan mengenai standar yang ingin dibangun pemerintah.
Dengan demikian, unggahan Deddy bukan sekadar mempertanyakan mengapa seseorang tidak diganti. Ia melempar pertanyaan yang lebih luas: jika reshuffle disebut sebagai momentum pembenahan kabinet, sejauh mana pembenahan tersebut juga menyentuh persoalan integritas dan kepercayaan publik? Pertanyaan itu menarik untuk dibahas, sekaligus perlu dijawab dengan membedakan secara jelas antara dugaan, proses hukum, dan fakta yang telah terbukti. (Red)<
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan