Beritabanten.com – Kabar mengejutkan datang dari pesohor tanah air, Baim Wong. Ia secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.
Permohonan cerai Baim Wong tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan. Dalam SIPP itu, terlihat nama pemohon yaitu Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan cerai dari aktor Baim Wong tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS pada tanggal 8 Oktober 2024.
Terkait dengan pengajuan cerai tersebut, Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, akan mengadakan konferensi pers pada hari ini (8/10/2024) pukul 16.00 WIB.
“Insya Allah, hari ini (8/10/2024) pukul 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan, Baim Wong akan memberikan penjelasan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap Fahmi dalam pesannya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Selama enam tahun pernikahan mereka, pasangan ini dikaruniai dua anak laki-laki, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Meskipun awalnya terlihat harmonis, beberapa bulan terakhir, pasangan ini dikabarkan telah pisah ranjang. Ketiadaan mereka dalam membuat konten bersama semakin memperkuat isu perceraian yang beredar. (Shv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan