Beritabanten.com – Kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria beriisial RR berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku melancarkan aksi bengis tersebut di sebuah pergudangan Sunris milik PT Jati Jaya di Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Polresta Tangerang, Polda Banten akhirnya meringkus pelaku di daerah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku sempat menghilang sebelum kedapatan sembunyi di daerah hukum Polres Metro Kota Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa penangkapan tersangka RR berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP SPKT POLSEK PASAR KEMIS yang diterima pada 25 Juni 2024.
Ia menjelaskan ungkap kasus ini bermula dari Raden selaku pemilik pergudangan yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (25/6/2024) sekitar Pukul 06.30 WIB.
Di TKP, dirinya melihat banyak bercak di lantai seperti darah dan terdapat terpal diikat dengan tali seperti membungkus seseorang.
“Karena merasa curiga, Raden memberitahukannya kepada S dan M selaku Security setempat,” katanya.
Setelah itu, Raden terkejut mengetahui kendaraan Daihatsu Luxio, warna Silver Metalik dan Suzuki Pick Up, warna Hitam miliknya yang tengah terparkir itu hilang.
“Lalu yang bersangkutan melapor ke Polsek Pasar Kemis,” ucapnya dalam keterang resmi yang diterima redaksi, Senin (1/6/2024).
Lanjut Kapolres, menerima Laporan tersebut, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, Kanit Reskrim dan unit inafis segera melakukan olah TKP.
Hasilnya petugas mendapati bahwa yang terbungkus di dalam terpal tersebut bernama S selaku karyawan di gudang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan