Beritabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak mengungkapkan daerah sebaran zakat di wilayahnya sebanyak 28 kecamatan serta 345 desa dan kelurahan.

Dari sebaran tersebut dikatakan telah menerima manfaat dari pengelolaan dana zakat yang selama ini dilakukan oleh BAZNAS Kabuupaten  Lebak.

Demikian mengemuka ketika Ketua BAZNAS Kabupaten Lebak, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa manfaat dana zakat untuk membangun ekonomi umat.

Karenanya, dia mengajak mengajak warga lebak untuk mengeluarkan zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Menurut dia, warga Kabupaten Lebak didominasi oleh warga yang masih membutuhkan program pemberdayaan zakat dalam memenuhi kebutuhan hidupanya.

“Pembayaran zakat adalah kewajiban kita dalam rangka peduli kepada sesama. Apalagi masih banyak orang yang sangat membutuhkan. Mudah-mudahan dengan pembayaran zakat melalui BAZNAS, insya Allah akan tersalurkan kepada yang berhak,” ujar Wawan Gunawan, Rabu (19/3/2025).

Pembayaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 H telah dimulai sejak 1 Ramadan, dengan besaran Rp40 ribu per orang.

Masyarakat diimbau untuk segera menunaikan zakat melalui BAZNAS agar penyaluran dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. “Dengan adanya pengumpulan zakat di BAZNAS, insya Allah akan tersalurkan dengan baik hingga ke pelosok daerah,” kata Wawan.

BAZNAS Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat serta memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima yang berhak. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com