Beritabanten.comBareskrim Polri telah memeriksa lima artis terkenal terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Kelima artis tersebut diperiksa sebagai saksi dalam rangka memperkuat berkas perkara tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, pemeriksaan terhadap para artis telah dilakukan sebelumnya, dan hingga saat ini masih terus berlanjut dengan adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah ada.

“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada,” kata Helfi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Kelima artis yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini adalah YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa, dan motivator Mario Teguh. Mereka sebelumnya sempat dilaporkan dalam kasus ini pada tahun 2022.

Helfi menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh kelima artis ini diharapkan dapat menguatkan berkas perkara yang melibatkan para tersangka terkait robot trading Net89. “Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja,” jelas Helfi.

Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang dilakukan melalui investasi robot trading Net89 yang mengaku dapat memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Berdasarkan laporan yang diterima Bareskrim Polri, tercatat lebih dari 7.000 korban yang menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri, yang dilaporkan pada 26 Oktober 2022.

Pemeriksaan terhadap kelima artis ini diharapkan dapat membuka lebih banyak informasi dan mempercepat proses penyelidikan dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan investasi ini. Bareskrim Polri terus melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus yang merugikan banyak pihak tersebut.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com