Beritabanten.com – Pembahasan tema kemiskinan sepertinya tidak pernah usang mengingat jumlah orang miskin di tanah air terus mengalami kenaikan yang signifikan.

Adalah Bank Dunia merilis pada Awal April 2025, melalui Macro Poverty Outlooknya menyampaikan bahwa pada tahun 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.

Namun berbeda dari data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa. Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar.

Sorot penulis tidak hanya memperhatikan perbedaan jumlah angka kemiskinan menurut masing-masing versi namun jauh lebih urgent adalah segera bagaimana mendapatkan solusi atas permasalahan di atas sehingga tidak berkutat pada perdebatan perbedaan jumlah angka kemiskinan versi Bank Dunia versus data dari BPS.

Penulis mencoba sedikit mengidentifikasi beberapa penyebab Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kemudian bersama-sama berusaha mencari jalan keluar sebagai solusi untuk memecahkan masalah sebagai upaya menekan potensi resiko lebih besar yang akan terjadi akibat adanya peningkatan jumlah orang miskin di Indonesia.

Salah satu sumber penyebab jumlah angka kemiskinan meningkat karena adanya peningkatan jumlah angka pengangguran yang cukup memprihatinkan, hal ini seiring adanya gelombang PHK massal yang sedang terjadi.

Hitungan bulan tahun 2025 belum genap 5 bulan, namun beberapa sektor industri yang mempekerjakan banyak orang sebagai alat produksinya (padat karya) mulai rontok. Disinyalir sampai bulan April 2025 peningkatan pengangguran akibat PHK berjumlah 28.000 orang.

Beberapa industri penyumbang PHK massal seperti, pabrik tekstil, rumah sakit, perhotelan, hingga kantor media, gelombang PHK menghantam para pekerja tanpa ampun.

Bahkan korporasi mapan kini dilaporkan terseok-seok menahan beban, jurus efisiensi dirasa oleh mereka para pengusaha sudah tidak mujarab dalam menahan beban yang semakin berat

Dalam perspektif mikro maka kesulitan ekonomi akan nampak dihadapan mereka yang mengalami PHK, karena tidak adanya kepastian penghasilan untuk membiayai hidup sehari-hari.

Daya beli masyarkat turun drastis terlebih untuk korban PHK, iya seperti efek bola dingdong atau bilyard atau tepri efek domino (domino effect) berakibat negatif beruntun, dimana suatu peristiwa yang memicu serangkaian peristiwa lain yang saling berhubungan berakibat pada kerusakan dan kegagalan

Secara perspektif ekonomi makro, maka krisis pengangguran akan menjadi bola api efek domino yang terus menggelinding yang pada akhirnya tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan krisis keuangan dan menimbulkan beberapa kerusakan di beberapa sektor ekonomi lain.

Bangkrutnya satu pabrik seperti virus menularkan kepada pabrik lainnya yang dapat memicu serangkaian di pabrik-pabrik yang memiliki risiko serupa.

Mulai maraknya penggunaan teknologi Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sebagai salah satu komponen alat produksi di pabrik.

Hal ini seperti pisau bermata 2 (dua) yang sama-sama tajam sehingga dapat memberikan dampak positif namun di sisi lainnya dapat memberikan dampak negatif apabila manusia pengguna teknologi dimaksud tidak disiapkan untuk adaptif menguasai teknologi dimaksud.

Dengan kata lain sumber daya manusia pekerja yang tidak memenuhi kualifikasi rekruitmen sesuai permintaan pasar human capital industri.

Akibatnya, tidak sedikit dari mereka akan terpental dari gerbong kereta kemajuan industri atau dengan lain menjadi korban PHK.

Selain adanya pekerja formal yakni mereka yang bekerja dalam suatu organisasi atau perusahaan yang memiliki struktur formal dan peraturan ketenagakerjaan yang jelas.

Mereka memiliki kontrak kerja, jaminan sosial, dan perlindungan hukum yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan.

Perhatian terhadap pekerja non formal seharusnya menjadi sama penting untuk mengidentifikasi masalah yang muncul akibat adanya penurunan aktifitas ekonomi, mengingat mereka para pekerja di sektor non formal hampir mencapai 58% dari seluruh pekerja yang ada di Indonesia

Adanya pekerja non formal sebenarnya membantu ekonomi sektor riil bergerak, hal ini sudah teruji dimasa krisis moneter di tahun 1997 , merekalah yang paling bertahan atas hantaman krisis.

Namun disisi lain kondisi para pekerja informal menghadapi banyak tantangan, termasuk upah rendah, tidak ada jaminan kerja, dan kurangnya tunjangan sosial seperti asuransi kesehatan . Mereka sering bekerja berjam-jam dalam kondisi sulit.

Barangkali solusi untuk masalah-masalah di atas sebagai sumbang saran seperti menyediakan akses yang lebih baik ke pelatihan yang berbasis keahlian atau keterampilan, memperbaiki kondisi kerja, dan membuat kebijakan yang mengakui kontribusi pekerja informal terhadap perekonomian.

Mendorong pemberian peluang usaha baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja, itu yang pertama.

Kedua, Pemberian kemudahan akses permodalan atau pembiayaan bagi usaha yang baru dirintis agar dapat terus berjalan.

Ketiga, Memberikan pendampingan yang meliputi aspek manajemen dan aspek pemberian akses pasar.

Keempat, Upaya menarik kembali para pengusaha yang memindahkan pabriknya ke negara lain agar dapat mendirikan kembali industri pengolahan yang padat karya dengan memberikan insentif dan kemudahan perizinan.

Dengan empat point di atas diharapkan badai PHK berakibat pada peningkatan kualitas pengangguran dan peningkatan jumlah angka kemiskinan seiring waktu dapat berlalu.

Amin ya robbal alamin. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com