Beritabanten.com – Apakah ada skenario politik untuk mengganti Prabowo dengan Gibran di tengah masa jabatan? Mengapa Gerindra begitu cepat meminta penyelidikan terhadap pemberi perintah, dan apakah hubungan Listyo Sigit dengan Jokowi cukup untuk membawa mantan presiden itu ke dalam pusaran perkara?
Membaca dugaan operasi politik di balik kasus penyadapan
1. Mengapa Gerindra begitu cepat meminta agar pemberi perintah diungkap?
Pernyataan Partai Gerindra mengenai dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto menarik untuk dicermati. Pada 4 November 2026, Juru Bicara Gerindra Sugiat Santoso meminta agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaksana teknis, tetapi menelusuri siapa yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, pengendali, dan penyandang dana. Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono bahkan menyebut dugaan penyadapan tersebut sebagai bentuk insubordinasi yang bisa saja memiliki motif mengarah pada makar. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Gerindra memandang persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur kepolisian, melainkan kemungkinan adanya persoalan yang lebih besar di dalam struktur kekuasaan. Tetapi mengapa penekanan terhadap pemberi perintah begitu kuat? Dalam perspektif politik keamanan, penyadapan terhadap kepala negara memiliki dimensi strategis karena informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memetakan komunikasi, kepentingan, dan keputusan politik. Karena itu, pertanyaan tentang siapa yang memerintahkan memang relevan. Persoalannya adalah apakah penyelidikan akan benar-benar bergerak berdasarkan bukti atau justru berkembang menjadi pertarungan politik untuk menemukan pihak yang dianggap berada di belakang peristiwa tersebut.
2. Mengapa begitu banyak figur ikut berbicara?
Perkembangan berikutnya memperlihatkan bahwa kasus ini bukan lagi urusan kepolisian semata. AHY meminta agar diungkap siapa yang menjadi sasaran penyadapan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil penyadapan digunakan. PKS dan Partai Demokrat juga meminta agar pemberi perintah serta kepentingan di balik tindakan tersebut diusut. Mahfud MD ikut membicarakan persoalan hubungan Prabowo, Listyo Sigit, dan Jokowi. Bahkan, Guntur Romli secara terbuka mempertanyakan kemungkinan adanya perintah dari Jokowi. Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa penyidikan dapat berkembang kepada siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk mantan presiden. Rangkaian pernyataan ini memperlihatkan bahwa ruang politik sudah mulai membangun pertanyaan yang mengarah kepada kemungkinan keterlibatan aktor di luar para tersangka. Di satu sisi, keterlibatan banyak figur dapat menjadi bentuk pengawasan publik terhadap perkara serius. Namun, di sisi lain, ketika nama Jokowi mulai disebut berulang kali, muncul risiko bahwa opini mengenai keterlibatannya terbentuk sebelum penyidik mengumumkan bukti. Inilah yang perlu diperhatikan: siapa yang mengajukan pertanyaan, apa kepentingan politiknya, dan apakah pertanyaan tersebut sudah didukung fakta yang bisa diuji?
3. Mengapa nama Jokowi mudah masuk ke dalam pusaran perkara?
Jawabannya terletak pada hubungan politik masa lalu. Listyo Sigit Prabowo merupakan Kapolri yang diangkat pada masa pemerintahan Jokowi dan menjabat selama sebagian besar periode kedua pemerintahan tersebut. Ia juga dikenal sebagai figur yang memiliki kedekatan dengan Jokowi. Setelah pergantian pemerintahan, Listyo tetap berada dalam struktur kekuasaan negara. Berdasarkan pemberitaan Associated Press, dugaan penyadapan yang sedang diperiksa berlangsung pada 2025–2026, ketika Listyo masih menjabat Kapolri, sebelum kemudian ia menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Artinya, rentang waktu dugaan tindakan tersebut justru berada dalam pemerintahan Prabowo, bukan ketika Jokowi masih menjadi presiden. Kedekatan Listyo dengan Jokowi memang menjadi indikasi hubungan politik yang layak ditelusuri, tetapi tidak bisa dijadikan bukti bahwa Jokowi memberikan perintah. Dalam teori network politics, hubungan personal dan jaringan elite dapat memengaruhi perilaku politik seseorang. Namun, jaringan tidak otomatis berarti adanya komando. Untuk membuktikan keterlibatan Jokowi, penyidik harus menemukan komunikasi, instruksi, aliran dana, koordinasi, atau bukti lain yang menghubungkannya secara langsung dengan tindakan yang dipersoalkan.
4. Apakah mungkin ada operasi politik untuk mengganti Prabowo dengan Gibran?
Ini pertanyaan yang paling sensitif sekaligus menarik untuk diuji. Secara politik, kemungkinan adanya skenario pergantian kepemimpinan di tengah masa jabatan dapat dibayangkan. Jika seorang presiden berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, Pasal 8 UUD 1945 mengatur bahwa wakil presiden menggantikannya sampai habis masa jabatan. Dengan demikian, secara konstitusional, Gibran memang dapat menjadi presiden apabila terjadi kekosongan jabatan presiden melalui mekanisme yang diatur UUD. Tetapi kemungkinan konstitusional tidak sama dengan bukti adanya rencana politik. Untuk menyimpulkan bahwa ada operasi yang bertujuan mengganti Prabowo dengan Gibran, kita harus menemukan setidaknya tiga unsur: adanya kepentingan politik yang jelas, adanya koordinasi antarpelaku, dan adanya tindakan konkret untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan pergantian tersebut. Apakah penyadapan dapat menjadi bagian dari operasi semacam itu? Secara teoritis, informasi hasil penyadapan dapat digunakan untuk memperoleh keuntungan politik, memetakan kelemahan seseorang, atau membangun tekanan. Tetapi sampai saat ini, motif penyadapan belum diumumkan oleh penyidik. Associated Press bahkan melaporkan bahwa pihak berwenang belum mengungkap tujuan maupun motif tindakan tersebut. Karena itu, hipotesis penggantian Prabowo dengan Gibran masih merupakan spekulasi politik, bukan kesimpulan yang telah terbukti.
5. Menguji kemungkinan motif Jokowi melalui teori principal-agent
Dalam teori principal-agent, hubungan antara pemberi mandat dan pelaksana dapat mengalami konflik ketika masing-masing memiliki kepentingan berbeda. Jika hipotesisnya adalah Jokowi ingin mempertahankan pengaruh politik melalui Gibran, maka pertanyaan berikutnya adalah apakah Jokowi mempunyai insentif untuk menginginkan pergantian Prabowo di tengah masa jabatan. Gibran adalah anak kandungnya, dan keberadaan Gibran di posisi wakil presiden tentu membuat keluarga Jokowi memiliki kepentingan politik yang besar terhadap keberlanjutan pemerintahan. Namun, kepentingan mempertahankan posisi politik keluarga tidak otomatis berarti keinginan mengganti presiden. Bahkan, pergantian Prabowo melalui krisis politik dapat membawa risiko besar bagi Gibran sendiri. Ia bisa menghadapi pemerintahan yang tidak stabil, tekanan parlemen, dan persoalan legitimasi. Apalagi, pada saat yang sama, muncul perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran setelah putusan MK dan MA. Dalam situasi seperti ini, upaya menciptakan krisis yang justru berpotensi mengancam posisi Gibran perlu dijelaskan dengan bukti dan kalkulasi politik yang masuk akal. Teori ini membantu kita menguji kemungkinan motif, tetapi tidak membenarkan kesimpulan bahwa Jokowi memang memiliki rencana tersebut.
6. Menguji kemungkinan motif melalui teori power transition
Teori power transition menjelaskan bagaimana perpindahan kekuasaan dapat mengubah hubungan antarkelompok elite. Jokowi telah meninggalkan Istana, tetapi sejumlah orang yang pernah berada dalam lingkaran pemerintahannya masih memiliki posisi strategis di negara. Sementara itu, Prabowo membangun struktur pemerintahan dan jaringan kekuasaannya sendiri. Dalam proses transisi seperti ini, potensi konflik dapat muncul ketika jaringan kekuasaan lama masih memiliki kepentingan, sedangkan penguasa baru ingin memastikan loyalitas terhadap kepemimpinannya. Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, jika terbukti dilakukan oleh pejabat yang berada dalam struktur negara, merupakan persoalan serius karena menyangkut independensi institusi dan otoritas presiden. Namun, apakah itu berarti ada jaringan Jokowi yang sedang beroperasi melawan Prabowo? Belum tentu. Ada kemungkinan konflik internal institusi, kepentingan individual, penyalahgunaan kewenangan, atau persaingan antarelite yang tidak melibatkan Jokowi. Kita harus membuka seluruh kemungkinan tersebut. Justru di sinilah penyidikan harus bekerja secara profesional: membedakan loyalitas personal, konflik institusional, dan operasi politik yang benar-benar terkoordinasi.
7. Apakah Listyo Sigit mempunyai alasan sendiri melakukan penyadapan?
Pertanyaan ini juga tidak boleh dilewatkan. Mengapa seluruh kemungkinan motif langsung diarahkan kepada Jokowi? Bukankah Listyo sendiri merupakan pejabat tinggi yang memiliki kewenangan, akses, jaringan, dan kepentingan institusional ketika menjabat Kapolri? Ada kemungkinan tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri, untuk kepentingan tertentu di lingkungan institusi, atau atas perintah pihak lain. Semua kemungkinan itu harus diuji. Dalam teori bureaucratic politics, pejabat dalam institusi negara tidak selalu bertindak semata-mata sebagai pelaksana perintah atasan. Mereka juga dapat memiliki kepentingan organisasi, kepentingan pribadi, dan kalkulasi kekuasaan. Karena itu, pemeriksaan harus menjawab siapa yang menginisiasi tindakan, siapa yang mengetahui, siapa yang memberikan persetujuan, siapa yang memperoleh hasil informasi, dan siapa yang memerintahkan penghapusan data. Associated Press melaporkan bahwa penyidik menduga terdapat penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon pada 2025–2026 serta penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem. Namun, motif dan tujuan tindakan tersebut belum diumumkan. Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, menyimpulkan bahwa Jokowi adalah aktor intelektual merupakan lompatan yang terlalu jauh.
8. Apakah ada indikasi bahwa penyadapan digunakan untuk mengganggu pemerintahan Prabowo?
Secara teori, penyadapan terhadap kepala negara dapat memiliki berbagai tujuan: memperoleh informasi rahasia, mengumpulkan bahan kompromat, mengantisipasi keputusan politik, atau membangun tekanan terhadap pemegang kekuasaan. Jika informasi tersebut digunakan untuk memengaruhi keputusan presiden atau mengganggu stabilitas pemerintahan, persoalannya bisa berkembang menjadi ancaman terhadap tata kelola negara. Namun, kita harus membedakan antara potensi penggunaan informasi dan tujuan yang benar-benar terbukti. Gerindra menyebut kemungkinan motif mengarah pada makar, sedangkan Yusril menyatakan bahwa penyelidikan saat itu belum menemukan indikasi makar. Perbedaan pernyataan ini penting. Makar bukan istilah yang bisa digunakan hanya karena terjadi penyadapan terhadap presiden. Harus ada unsur perbuatan dan niat yang memenuhi ketentuan hukum. Jika memang ada operasi untuk mengganti Prabowo dengan Gibran, penyidik harus menunjukkan bagaimana operasi itu dirancang, siapa yang terlibat, dan tindakan apa yang dilakukan untuk mewujudkannya. Tanpa rangkaian bukti tersebut, narasi pergantian presiden hanya akan menjadi spekulasi yang memperbesar ketegangan politik.
9. Siapa yang paling diuntungkan jika hubungan Prabowo dan Jokowi memburuk?
Pertanyaan ini dapat dianalisis melalui teori elite competition dan political opportunity structure. Ketika dua kelompok elite yang sebelumnya bekerja sama mulai berjarak, terbuka ruang bagi kelompok lain untuk memperkuat posisi tawarnya. Partai-partai koalisi, kelompok oposisi, dan aktor politik yang sebelumnya tidak memiliki akses besar dapat memanfaatkan perubahan konfigurasi tersebut. Terlebih, pada saat yang hampir bersamaan, DPR sedang membicarakan tindak lanjut putusan pengadilan terkait persyaratan pendidikan Gibran. Reuters pada 5 November 2026 melaporkan bahwa tujuh dari delapan partai di parlemen berada dalam koalisi Prabowo, sementara Jokowi dan Gibran tidak memiliki partai yang terwakili di DPR. Beberapa partai sedang mempertimbangkan penggunaan hak konstitusional DPR, meskipun belum ada partai yang secara terbuka mengumumkan langkah pemakzulan. Situasi ini memperlihatkan ketimpangan posisi politik antara Jokowi dan Prabowo. Apabila hubungan keduanya semakin memburuk, pihak yang memiliki kendali lebih besar terhadap koalisi parlemen tentu memiliki ruang manuver yang lebih luas. Tetapi siapa yang memperoleh keuntungan politik tidak otomatis menjadi pelaku atau dalang penyadapan. Analisis kepentingan harus tetap dipisahkan dari pembuktian keterlibatan.
10. Jangan biarkan spekulasi menjadi kesimpulan sebelum bukti ditemukan
Pada akhirnya, ada dua kemungkinan besar yang harus dibedakan. Pertama, memang terdapat operasi politik yang melibatkan sejumlah aktor untuk memperoleh informasi strategis mengenai Presiden Prabowo, dan penyidik harus mengungkap seluruh rantai komandonya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar institusi kepolisian. Kedua, tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat tertentu atau konflik internal institusi yang kemudian berkembang menjadi persoalan politik nasional. Jokowi dapat diperiksa apabila terdapat bukti yang menghubungkannya dengan perkara, tetapi tidak boleh ditetapkan sebagai aktor di baliknya hanya karena Listyo pernah menjadi Kapolri pada masa pemerintahannya dan dikenal dekat dengannya. Begitu pula, dugaan bahwa ada skenario mengganti Prabowo dengan Gibran harus dibuktikan melalui tindakan konkret, bukan hanya dibangun dari hubungan keluarga dan kepentingan politik. Yang harus dihindari adalah menjadikan kasus penyadapan sebagai instrumen untuk memperluas permusuhan antara pemerintahan sekarang dan pemerintahan sebelumnya. Indonesia membutuhkan pengungkapan fakta, bukan pengadilan opini. Jika ada aktor intelektual, ungkap. Jika ada penyalahgunaan kewenangan, hukum. Jika ada operasi politik untuk menggulingkan pemerintahan, buktikan. Tetapi jangan sampai nama seseorang dijadikan kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai. Sebab dalam negara hukum, pertanyaan boleh diarahkan kepada siapa saja, tetapi pertanggungjawaban hanya boleh dijatuhkan berdasarkan bukti. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan