Beritabanten.com – Ada yang menarik dari pernyataan Hashim Djojohadikusumo dan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons persoalan MSCI (Morgan Stanley Capital International), lembaga penyedia indeks pasar modal global yang menjadi salah satu rujukan investor internasional. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Hashim, adik Prabowo sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, berbicara mengenai pentingnya mitigasi terhadap persoalan pasar modal Indonesia. Ia menyoroti besarnya jumlah masyarakat yang berinvestasi saham, risiko keluarnya modal asing, serta perlunya pembenahan tata kelola pasar. Sementara itu, Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi MSCI. Dua pernyataan ini memperlihatkan perbedaan penekanan yang menarik: sang kakak berbicara tentang ketegasan menghadapi tekanan eksternal, sedangkan sang adik mengingatkan pentingnya mengantisipasi risiko dan memperbaiki persoalan dari dalam.
Pernyataan Prabowo dapat dibaca sebagai pesan kedaulatan ekonomi. Pemerintah tidak ingin Indonesia terlihat mudah tunduk pada penilaian lembaga asing, terlebih ketika penilaian tersebut berpotensi memengaruhi sentimen investor dan pergerakan pasar. Namun, persoalannya bukan semata-mata apakah Indonesia takut atau tidak takut terhadap MSCI. MSCI bukan pemerintah asing yang dapat memerintah Indonesia, melainkan penyedia indeks yang metodologi dan penilaiannya menjadi rujukan bagi banyak investor global. Karena itu, ketegasan politik tidak dengan sendirinya menghilangkan pengaruh keputusan MSCI terhadap aliran investasi. Pasar modal bekerja berdasarkan kepercayaan, keterbukaan informasi, likuiditas, dan persepsi risiko. Jika pemerintah ingin menunjukkan kemandirian ekonomi, tantangannya adalah membangun pasar yang kredibel sehingga investor memiliki alasan kuat untuk bertahan dan menanamkan modalnya di Indonesia.
Di sisi lain, Hashim mengangkat persoalan yang lebih langsung berkaitan dengan risiko ekonomi. Ia memperingatkan perlunya mitigasi dan pembenahan pasar modal, termasuk menyangkut transparansi kepemilikan saham, ketersediaan saham untuk diperdagangkan publik atau free float, serta praktik manipulasi harga saham yang dikenal sebagai penggorengan saham. Hashim juga menyinggung besarnya jumlah masyarakat yang memiliki akun pialang saham dan menyatakan bahwa dirinya sendiri tidak puas dengan kondisi pasar. Pesan ini penting karena investor ritel merupakan bagian dari masyarakat yang bisa terdampak ketika harga saham bergejolak dan kepercayaan terhadap mekanisme pasar melemah. Meski demikian, jumlah akun investor tidak boleh langsung dianggap sebagai jumlah orang yang semuanya memiliki pandangan sama. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa perlindungan investor, transparansi emiten, dan penegakan hukum benar-benar berjalan, bukan sekadar menjadi agenda yang diumumkan ketika pasar menghadapi tekanan.
Di sinilah perbedaan penekanan antara Hashim dan Prabowo menjadi relevan untuk dibaca. Prabowo menonjolkan keberanian menghadapi tekanan dari luar, sedangkan Hashim mengingatkan bahwa risiko pasar harus dikelola dan persoalan mendasar perlu diperbaiki. Keduanya tidak otomatis bertentangan: sebuah negara dapat bersikap tegas terhadap pihak eksternal sekaligus mengakui kelemahan internalnya. Namun, jika retorika ketegasan tidak diikuti reformasi, pemerintah berisiko terjebak dalam anggapan bahwa kritik terhadap pasar modal merupakan persoalan harga diri nasional semata. Padahal, pembenahan transparansi dan tata kelola bukan bentuk menyerah kepada pihak asing. Justru itulah cara memperkuat kemandirian pasar modal Indonesia. Pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret yang akan ditempuh, jadwal pelaksanaannya, pihak yang bertanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang bisa diperiksa publik.
Pada akhirnya, persoalan MSCI menjadi ujian bagi pemerintah dalam membedakan antara retorika kedaulatan dan strategi ekonomi yang terukur. Indonesia tidak harus menerima setiap kritik tanpa evaluasi, tetapi juga tidak cukup hanya menyatakan tidak gentar. Jika ada masalah dalam transparansi kepemilikan, manipulasi harga, atau keterbatasan saham publik, masalah tersebut harus ditangani secara terbuka dan konsisten. Pernyataan Hashim mengenai mitigasi seharusnya diterjemahkan menjadi agenda pembenahan yang jelas, sementara ketegasan Prabowo perlu dibuktikan melalui kemampuan negara menjaga kredibilitas pasar. Ukuran keberhasilan bukanlah seberapa keras pemerintah menjawab MSCI, melainkan seberapa kuat pasar modal Indonesia melindungi investor, menjaga kepercayaan, dan menyediakan aturan yang adil bagi semua pelaku. Sebab, dalam ekonomi global, keberanian tanpa perbaikan dapat menjadi slogan, sedangkan reformasi yang nyata merupakan fondasi kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan