Beritabanten.com — Polemik dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) terus bergulir. Aktivis Nahdliyin, Gus Lilur, menuding adanya transaksi untuk memengaruhi suara dalam forum tertinggi organisasi Islam tersebut. Ia juga menyoroti Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang disebutnya memiliki peran penting dalam dugaan skema transaksi itu.

Gus Lilur mengaku pernah menggelar pertemuan tertutup selama empat jam bersama sejumlah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Jakarta. Menurut dia, pertemuan tersebut membahas dugaan alur penyerahan uang muka hingga pelunasan transaksi suara menjelang Muktamar NU.

Ia menyebut sebuah hotel di Jombang sebagai lokasi yang diduga menjadi tempat pelunasan uang muka terbanyak. Gus Lilur juga mengaitkan penginapan tersebut dengan Gus Ipul. Namun, tudingan mengenai aliran uang dan keterlibatan pihak tertentu itu masih harus diuji melalui bukti dan proses hukum.

Gus Lilur menilai dugaan transaksi tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut integritas proses pengambilan keputusan di tubuh NU. Ia menduga terdapat rangkaian komunikasi dan pertemuan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan para pemilik suara.

Ia bahkan menuding Gus Ipul berperan sebagai pengatur rangkaian transaksi, mulai dari pertemuan dengan jajaran pengurus cabang dan wilayah hingga dugaan penyerahan serta pelunasan uang. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan Gus Lilur dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang terbukti.

Di sisi lain, Gus Ipul secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik uang dalam Muktamar NU. Dalam pernyataan yang diberitakan media pada Oktober 2026, ia menegaskan bahwa laporan tersebut harus ditangani secara serius.

Namun, Gus Ipul juga memperingatkan pihak-pihak yang melaporkan dugaan tersebut. Ia menyatakan akan membawa pengurus cabang NU yang membuat laporan ke pengadilan apabila tuduhan yang disampaikan tidak terbukti.

Sikap tersebut membuat polemik Muktamar NU tidak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi suara, tetapi juga berlanjut pada pertarungan pembuktian melalui jalur hukum. Gus Ipul meminta tuduhan serius disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara dugaan yang dilontarkan Gus Lilur perlu diperiksa secara objektif.

Persoalan ini menjadi ujian bagi kredibilitas organisasi yang memiliki jaringan kepengurusan luas di Indonesia. Muktamar semestinya menjadi ruang musyawarah untuk menentukan kepemimpinan dan arah organisasi, bukan arena transaksi yang berpotensi merusak kepercayaan warga Nahdliyin.

Karena itu, dugaan politik uang perlu ditangani dengan mengedepankan bukti, keterbukaan, dan asas praduga tak bersalah. Jika terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian yang transparan penting agar polemik ini tidak berhenti sebagai perang pernyataan di ruang publik. Proses hukum yang objektif diperlukan untuk menjernihkan persoalan, melindungi hak semua pihak, dan menjaga kehormatan Nahdlatul Ulama. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com