Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Banten, Andiara Aprilia Hikmat, S.I.Kom., melaksanakan kegiatan reses sebagai bagian dari tugas konstitusional untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Andiara untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat terhadap pembangunan di Provinsi Banten.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang disampaikan mencakup sejumlah bidang pembangunan, di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan pelayanan publik.
Andiara menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting untuk memastikan suara masyarakat daerah dapat menjadi bagian dari perhatian dan pembahasan di tingkat nasional.
“Reses bukan sekadar agenda kunjungan, melainkan kesempatan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional,” ujar Andiara, Sabtu (1/8/2026).
Sebagai wakil Provinsi Banten di DPD RI, Andiara berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta memperjuangkan aspirasi daerah sesuai dengan kewenangan dan fungsi kelembagaan DPD RI.
Berbagai masukan yang dihimpun selama kegiatan reses diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menjalankan fungsi representasi daerah, khususnya dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Banten.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan daerah diharapkan dapat memperoleh perhatian dan penanganan yang lebih tepat sasaran.
Andiara menegaskan pentingnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Dengan demikian, pembangunan di Provinsi Banten diharapkan dapat berjalan lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan