Beritabanten.com – Indonesia tidak masuk dalam 10 besar negara dalam World Giving Report: Donor Insights 2026 yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF) pada 3 Juni 2026. Laporan mengenai perilaku kedermawanan global itu disusun bersama Focaldata berdasarkan survei terhadap lebih dari 60.000 responden di 105 negara. ([CAF Online][1])

Sekilas, hasil tersebut dapat menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, Indonesia selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat kedermawanan masyarakat yang tinggi. Bahkan dalam World Giving Index (WGI) 2024, Indonesia masih menempati peringkat pertama untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. ([CAF Online][2])

Namun, posisi Indonesia dalam laporan 2026 tidak tepat jika langsung dibandingkan dengan peringkat WGI tahun-tahun sebelumnya. Ada perubahan mendasar dalam cara CAF mengukur perilaku memberi. Perubahan metodologi tersebut menjadi kunci untuk memahami mengapa Indonesia tidak berada di 10 besar dalam laporan terbaru.

Jika WGI sebelumnya mengukur kedermawanan melalui tiga indikator utama, yakni membantu orang asing, memberikan sumbangan uang, dan menjadi sukarelawan, World Giving Report 2026 menggunakan pendekatan yang jauh lebih luas untuk memotret perilaku memberi dan faktor yang memengaruhinya. CAF menyebut laporan terbaru tersebut sebagai kajian tentang bagaimana masyarakat di berbagai negara memberi kepada tujuan sosial sekaligus faktor yang mendorong perilaku kedermawanan. ([CAF Online][1])

Dengan perubahan tersebut, peringkat 2026 sebaiknya tidak dibaca sebagai kelanjutan langsung dari tabel WGI. CAF sendiri menekankan bahwa laporan terbaru menggunakan pendekatan penelitian yang berbeda. Karena itu, tidak masuknya Indonesia dalam 10 besar tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa masyarakat Indonesia menjadi kurang dermawan dibandingkan tahun-tahun ketika Indonesia berada di posisi pertama.

Perbedaan metode ini penting karena cara sebuah negara mengukur kedermawanan dapat menghasilkan gambaran yang berbeda. Satu metode dapat lebih menonjolkan frekuensi seseorang memberi uang atau waktu, sedangkan metode lain dapat menggali lebih jauh alasan, bentuk, konteks, dan pengalaman seseorang dalam melakukan pemberian.

Dalam konteks Indonesia, persoalan tersebut menjadi semakin menarik. Tradisi kedermawanan masyarakat tidak hanya berlangsung melalui lembaga amal formal. Praktik memberi juga hidup dalam bentuk zakat, infak, sedekah, wakaf, gotong royong, bantuan langsung kepada tetangga, serta berbagai bentuk solidaritas sosial lainnya.

CAF sendiri dalam laporan-laporan sebelumnya mencatat kuatnya budaya memberi di Indonesia. Dalam WGI 2024, sebanyak sembilan dari 10 orang Indonesia dilaporkan memberikan uang untuk amal dan lebih dari enam dari 10 orang melaporkan kegiatan sukarela. Indonesia juga menempati posisi pertama dalam indeks tersebut. ([CAF Online][3])

Artinya, perubahan posisi dalam laporan 2026 tidak serta-merta menghapus kenyataan bahwa filantropi memiliki akar yang kuat di Indonesia. Justru laporan terbaru dapat dibaca sebagai kesempatan untuk melihat kedermawanan dari sudut yang lebih luas.

Pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar apakah Indonesia berada di peringkat berapa. Pertanyaan yang lebih substantif adalah bagaimana masyarakat Indonesia memberi, kepada siapa pemberian itu ditujukan, apa yang mendorongnya, dan bagaimana ekosistem filantropi dapat berkembang agar manfaatnya semakin besar.

Di sinilah posisi lembaga filantropi menjadi penting. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan sosial. Namun potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang baik, transparansi, kepercayaan publik, serta kemampuan lembaga untuk menunjukkan dampak nyata dari dana yang dihimpun.

CAF dalam rekomendasinya juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi bagi organisasi masyarakat sipil untuk membangun kepercayaan publik. Lembaga filantropi juga didorong untuk membangun kemitraan yang bermakna dengan masyarakat dan mengembangkan bentuk-bentuk pemberian yang sesuai dengan kekuatan budaya lokal. ([CAF Online][2])

Karena itu, keluarnya Indonesia dari 10 besar World Giving Report 2026 semestinya tidak dibaca secara sederhana sebagai kabar buruk tentang budaya kedermawanan masyarakat. Laporan tersebut justru mengingatkan bahwa angka peringkat harus dibaca bersama konteks metodologi yang digunakan.

Indonesia memiliki tradisi gotong royong dan filantropi yang telah mengakar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana tradisi tersebut dapat diterjemahkan menjadi ekosistem kedermawanan yang semakin terorganisasi, transparan, inklusif, dan berdampak.

Perubahan ukuran juga membuka kesempatan untuk melakukan evaluasi. Dunia filantropi Indonesia dapat melihat kembali bagaimana masyarakat memaknai pemberian, apa yang membuat mereka percaya kepada lembaga tertentu, serta bagaimana teknologi mengubah cara orang berdonasi dan terlibat dalam kegiatan sosial.

Dengan demikian, pertanyaan “mengapa Indonesia tak masuk 10 besar?” tidak berhenti pada urusan peringkat. Jawaban yang lebih penting justru terletak pada perubahan cara membaca kedermawanan itu sendiri.

Indonesia pernah berada di puncak WGI selama tujuh tahun berturut-turut. Kini, dengan pendekatan baru dalam World Giving Report 2026, masyarakat memiliki kesempatan untuk melihat kembali kekuatan filantropinya melalui ukuran yang lebih luas. ([CAF Online][2])

Pada akhirnya, angka peringkat hanyalah salah satu cara membaca kedermawanan. Esensi filantropi tetap berada pada tindakan memberi dan manfaat yang lahir darinya. Jika semangat memberi tetap hidup, tantangan berikutnya adalah memastikan semangat tersebut dikelola dengan baik sehingga menjadi kekuatan sosial yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com