Beritabanten.com – Inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Angka ini masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 1,5–3,5 persen. Secara makroekonomi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa inflasi Indonesia masih relatif terkendali. Namun, posisinya yang sudah mendekati batas atas sasaran menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak boleh lengah dalam menjaga stabilitas harga.
Jika dilihat dari pergerakan bulanan, inflasi Oktober tercatat 0,22 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 2,40 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kenaikan harga secara umum masih berlangsung, meskipun tekanan bulanan relatif terbatas. Dengan demikian, situasi belum dapat dikategorikan sebagai krisis inflasi. Akan tetapi, menjaga agar inflasi tidak terus mendekati bahkan melampaui batas atas sasaran tetap menjadi pekerjaan penting pemerintah dan Bank Indonesia.
Hal yang patut mendapat perhatian serius adalah inflasi kelompok harga bergejolak atau volatile food yang mencapai 5,81 persen. Kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar menjadi salah satu sumber tekanan. Ini menunjukkan bahwa persoalan inflasi bukan sekadar angka statistik, melainkan berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ketika harga bahan pangan meningkat, kelompok masyarakat berpendapatan rendah biasanya menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya karena sebagian besar penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Di sinilah pemerintah perlu berhati-hati dalam menyampaikan bahwa inflasi masih terkendali. Sebab, inflasi nasional merupakan angka rata-rata yang tidak selalu menggambarkan kondisi harga di setiap daerah maupun kemampuan belanja setiap keluarga. Bagi masyarakat yang penghasilannya tidak mengalami peningkatan, kenaikan harga pangan tetap terasa berat. Apalagi jika kenaikan harga kebutuhan pokok tidak diimbangi dengan pertumbuhan upah dan pendapatan. Karena itu, keberhasilan mengendalikan inflasi seharusnya juga diukur dari kemampuan masyarakat mempertahankan daya belinya.
Kesimpulannya, inflasi 3,23 persen masih tergolong moderat dan belum menunjukkan kondisi darurat ekonomi. Namun, tekanan harga pangan sebesar 5,81 persen merupakan peringatan yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memperkuat pasokan pangan, memperbaiki distribusi antardaerah, mengantisipasi gejolak harga komoditas, serta memastikan kebijakan pengendalian inflasi benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, ekonomi yang sehat bukan hanya ekonomi dengan angka inflasi yang terkendali, tetapi juga ekonomi yang membuat rakyat mampu membeli kebutuhan hidupnya tanpa semakin terbebani. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan