Beritabanten.com — Pemerintah kembali menempatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan sebagai agenda penting dalam rapat terbatas Presiden Prabowo pada 7 September 2026\. Pemerintah menyebut tingkat inklusi keuangan telah mencapai sekitar 93,6 persen, sementara literasi keuangan masih berada di kisaran 63–70 persen, tergantung basis angka yang digunakan. Perlu dicatat, hasil SNLIK 2026 OJK-LPS-BPS yang diumumkan 11 Agustus 2026 mencatat literasi keuangan 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen. Sementara angka 63,57 persen yang disebut dalam keterangan pemerintah 7 September perlu diperlakukan sebagai angka yang berasal dari rujukan berbeda.
Inklusi keuangan sederhananya berbicara tentang apakah masyarakat sudah memiliki akses dan menggunakan layanan keuangan, seperti rekening bank, pembayaran digital, asuransi, pembiayaan, dan produk keuangan lainnya. Sedangkan literasi keuangan berbicara tentang apakah masyarakat memahami produk tersebut—bagaimana manfaatnya, biayanya, risikonya, hak dan kewajibannya, serta bagaimana mengambil keputusan keuangan dengan benar. Jadi seseorang bisa saja sudah memiliki rekening, menggunakan QRIS, menerima uang melalui transfer, bahkan mempunyai beberapa produk keuangan, tetapi belum tentu memahami bunga, biaya administrasi, risiko pinjaman, investasi, penipuan digital, atau perlindungan konsumen. OJK sendiri menjelaskan bahwa parameter literasi mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sedangkan inklusi antara lain melihat penggunaan produk dan layanan keuangan.
Di sinilah angka tersebut menjadi menarik. Kalau inklusi sudah 93,61 persen tetapi literasi 69,57 persen, berarti akses masyarakat terhadap sistem keuangan berkembang lebih cepat daripada pemahamannya. Ini bukan berarti sekitar 24 persen masyarakat pasti “tidak paham bank”, karena kedua indeks tidak dapat dikurangkan begitu saja sebagai jumlah orang. Tetapi gap tersebut menunjukkan persoalan yang nyata: memperluas akses saja belum cukup. Pemerintah bisa membuat semakin banyak orang mempunyai rekening, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan mereka tidak menjadi korban biaya tersembunyi, pinjaman yang tidak sesuai kemampuan, investasi bodong, penipuan digital, atau penggunaan produk keuangan yang tidak mereka pahami.
Karena itu, rencana memperluas kepemilikan rekening melalui BRI dan BSI, pemadanan data Dukcapil dengan sistem pembayaran Bank Indonesia, serta penguatan QRIS sebenarnya bisa menjadi langkah besar dalam membangun ekosistem keuangan nasional. Tetapi jangan sampai ukuran keberhasilan berhenti pada jumlah rekening yang berhasil dibuat. Rekening yang tidak digunakan bukan berarti inklusi yang efektif. Bahkan rekening yang aktif digunakan tetapi pemiliknya tidak memahami risiko juga belum tentu menunjukkan kesejahteraan finansial. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan edukasi yang memadai mengenai keamanan transaksi, pengelolaan uang, utang, tabungan, investasi, biaya layanan, perlindungan data pribadi dan mekanisme pengaduan.
Persoalan ini semakin penting karena pemerintah ingin mengintegrasikan identitas kependudukan dengan sistem pembayaran. Infrastruktur tersebut memang dapat membuat penyaluran program pemerintah lebih cepat, transaksi lebih mudah dilacak, dan masyarakat semakin terhubung dengan ekonomi digital. Tetapi semakin besar integrasi data dan transaksi, semakin besar pula tanggung jawab negara melindungi data dan masyarakat dari penyalahgunaan. Jangan sampai negara berhasil membuat hampir semua orang masuk ke sistem keuangan, tetapi sebagian masyarakat justru masuk ke sistem tersebut tanpa pengetahuan yang cukup.
Jadi, agenda pemerintah seharusnya bukan sekadar “semua warga punya rekening”, melainkan “semua warga punya akses, paham, aman, dan mendapatkan manfaat dari layanan keuangan.” Inklusi membuka pintu; literasi memastikan masyarakat tahu bagaimana masuk dan menggunakan fasilitas di dalamnya. Kalau pemerintah hanya mengejar angka kepemilikan rekening, statistik memang bisa terlihat bagus. Tetapi ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah masyarakat menjadi lebih mampu menabung, mengelola pendapatan, menghindari utang bermasalah, terlindungi dari penipuan, dan mengambil keputusan keuangan yang lebih baik. Jangan hanya perluas rekeningnya—perluas juga pengetahuannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan