Beritabanten.com — Praktik ijon yang masih terjadi di Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa persoalan petani tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga akses terhadap modal, informasi harga, dan pasar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar mengakui kepada pihak RRI, praktik tersebut masih ditemukan karena sebagian petani membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi.
Menurut Rahmat, kebutuhan petani tidak hanya mencakup kebutuhan keluarga sehari-hari, tetapi juga modal untuk membeli bibit, pupuk, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan selama proses budidaya. Kondisi tersebut membuat sebagian petani memilih sistem ijon karena hasil panen dapat dijual sebelum masa panen dan uangnya diterima lebih awal.
Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi terhadap posisi tawar petani. Hasil pertanian yang dijual sebelum panen berpotensi dihargai lebih rendah dibandingkan ketika petani menjualnya setelah panen dalam kondisi pasar yang lebih terbuka. Karena itu, pemerintah perlu menyediakan alternatif agar kebutuhan modal tidak selalu berujung pada penjualan hasil panen secara ijon.
Rahmat mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan pilihan kepada petani melalui penguatan lembaga yang dapat menyerap hasil pertanian. Di Kabupaten Lebak, dua lembaga yang saat ini melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) adalah Lebak Niaga dan Perum Bulog. Keberadaan kedua lembaga tersebut dinilai dapat menjadi alternatif bagi petani dalam menjual hasil produksinya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ijon tidak cukup diselesaikan dengan meminta petani mengubah kebiasaan. Diperlukan sistem pemasaran yang memberikan kepastian harga, akses pembelian, dan pembayaran yang jelas. Dalam posisi ini, Lebak Niaga dan Bulog memiliki ruang untuk memainkan peran yang lebih besar.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, keberadaan lembaga yang kuat dapat mengurangi biaya transaksi dan memperbaiki posisi tawar pelaku ekonomi. Pemikiran Elinor Ostrom mengenai pentingnya kelembagaan, aturan, dan kerja sama dapat digunakan untuk melihat persoalan hubungan antara petani dan lembaga pembeli. Petani membutuhkan sistem yang dapat dipercaya agar transaksi berlangsung secara lebih seimbang.
Karena itu, Lebak Niaga perlu dioptimalkan bukan hanya sebagai perusahaan daerah yang mengejar keuntungan. Perseroda tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pertanian lokal dan membuka akses pasar bagi petani. Namun, fungsi tersebut tetap membutuhkan pengelolaan profesional agar tujuan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan bersama.
Transparansi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan tersebut. Petani perlu mengetahui harga pembelian, standar kualitas, volume penyerapan, lokasi penerimaan, serta mekanisme pembayaran. Informasi yang terbuka dapat membuat petani memiliki dasar yang lebih kuat sebelum menentukan kepada siapa hasil panennya akan dijual.
Hal tersebut sejalan dengan teori ketimpangan informasi George Akerlof. Ketika salah satu pihak memiliki informasi yang lebih besar dibandingkan pihak lainnya, transaksi dapat berlangsung dalam posisi yang tidak seimbang. Dalam sektor pertanian, keterbatasan informasi mengenai harga dan kondisi pasar dapat membuat petani lebih mudah menerima harga yang ditentukan oleh pembeli.
Pemerintah Kabupaten Lebak dapat mengambil peran dengan membangun sistem informasi harga pertanian yang mudah diakses. Informasi harga dari Lebak Niaga, Bulog, maupun pasar dapat diperbarui secara berkala melalui kanal digital dan jaringan penyuluh pertanian. Dengan demikian, petani memiliki pembanding ketika menentukan transaksi.
Bulog juga memiliki posisi strategis dalam sistem tersebut. Selain berkaitan dengan penyerapan hasil pertanian, Bulog memiliki peran dalam menjaga stabilitas pangan. Koordinasi antara Bulog, Lebak Niaga, pemerintah daerah, kelompok tani, dan koperasi dapat membuat sistem penyerapan hasil pertanian menjadi lebih teratur.
Jika koordinasi berjalan baik, petani akan memiliki lebih banyak pilihan. Lebak Niaga dapat memperkuat rantai pasok daerah, sementara Bulog menjalankan fungsi penyerapan sesuai kebijakan pangan nasional. Pemerintah daerah kemudian berperan memastikan agar kedua lembaga tersebut dapat bekerja secara efektif dan transparan.
Namun, persoalan ijon juga harus dilihat dari sisi pembiayaan. Selama petani membutuhkan uang sebelum panen dan tidak memiliki akses modal yang memadai, praktik ijon akan tetap memiliki ruang. Karena itu, penguatan pasar hasil pertanian perlu berjalan bersama dengan pembiayaan yang mudah, aman, dan sesuai dengan kemampuan petani.
Kelompok tani dan koperasi dapat menjadi bagian dari sistem tersebut. Pengumpulan hasil panen melalui kelembagaan petani dapat meningkatkan volume penjualan dan memperkuat posisi tawar. Model ini juga dapat mempermudah proses pendataan, pengawasan kualitas, serta penyaluran hasil panen kepada lembaga pembeli.
Di sisi lain, optimalisasi Perseroda perlu disertai ukuran kinerja yang jelas. Pemerintah daerah perlu mengetahui target dan realisasi penyerapan, jumlah petani yang dilayani, mekanisme pembayaran, serta kondisi keuangan perusahaan. Keterbukaan tersebut penting agar fungsi pelayanan kepada petani tidak berjalan tanpa ukuran keberhasilan.
Lebak Niaga juga perlu memiliki model bisnis yang jelas. Perusahaan daerah tidak cukup hanya hadir ketika musim panen, tetapi perlu membangun jaringan dengan kelompok tani sejak proses produksi. Hubungan yang lebih panjang akan membuat kebutuhan petani dan kebutuhan pasar dapat dipertemukan sejak awal.
Bulog juga perlu memperkuat keterhubungan dengan sentra produksi. Penyerapan yang dekat dengan lokasi petani dapat mengurangi biaya distribusi dan memberikan kepastian pasar. Semakin mudah petani mengakses lembaga pembeli, semakin kecil ketergantungan terhadap pihak yang menawarkan pembelian secara cepat sebelum panen.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan ijon dapat ditangani dari sisi penyebabnya. Pemerintah tidak hanya meminta petani menghindari ijon, tetapi menyediakan alternatif berupa pasar, pembiayaan, informasi harga, dan lembaga penyerap. Pendekatan tersebut lebih memungkinkan menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.
Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan jumlah gabah yang terserap. Yang lebih penting adalah memperbaiki posisi ekonomi petani agar memperoleh nilai yang lebih layak dari hasil produksinya. Jika petani memiliki informasi dan pilihan pasar yang cukup, hubungan antara petani dan pembeli dapat menjadi lebih seimbang.
Optimalisasi Lebak Niaga dan Bulog karena itu perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi ekonomi pertanian Kabupaten Lebak. Keduanya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat rantai pasok, meningkatkan transparansi perdagangan, dan memberikan kepastian pasar. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada tata kelola yang profesional dan dapat diawasi.
Pada akhirnya, praktik ijon tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan larangan. Pemerintah perlu menciptakan kondisi ketika petani tidak lagi terpaksa menjual hasil panennya sebelum waktunya karena kebutuhan modal dan keterbatasan pasar. Jika Lebak Niaga, Bulog, pemerintah, koperasi, dan kelompok tani mampu membangun sistem tersebut, posisi tawar petani Lebak akan semakin kuat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan