Beritabanten.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membawa optimisme besar terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ia menyebut program tersebut berpotensi mengembalikan nilai ekonomi hingga Rp263 triliun kepada petani melalui pemangkasan rantai distribusi pangan.
Pernyataan itu disampaikan Amran dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden Tata Kelola Penyelenggaraan Kopdes Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Amran, sistem distribusi hasil pertanian yang selama ini melibatkan banyak tahapan akan disederhanakan melalui pola baru, yaitu petani–koperasi–masyarakat. Dengan jalur yang lebih pendek, pemerintah berharap ketergantungan terhadap perantara dapat dikurangi sehingga nilai tambah yang selama ini tersebar di sepanjang rantai perdagangan dapat lebih banyak dinikmati petani.
Amran menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah menghitung sembilan komoditas pangan dan menemukan adanya potensi nilai sekitar Rp313 triliun yang berada dalam rantai perantara. Dari angka tersebut, ia mengilustrasikan bahwa apabila koperasi mengambil sekitar Rp50 triliun untuk kebutuhan operasional, maka sekitar Rp263 triliun dapat menjadi manfaat ekonomi bagi petani.
Secara teori, penguatan koperasi pertanian memang dapat meningkatkan posisi tawar petani. Koperasi dapat berperan dalam mengumpulkan hasil panen, memperluas akses pasar, membantu proses distribusi, serta memberikan kesempatan kepada petani untuk memperoleh harga yang lebih kompetitif.
Namun, klaim nilai ekonomi sebesar Rp263 triliun juga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungannya. Hingga kini belum dijelaskan secara rinci bagaimana angka Rp313 triliun tersebut dihitung, komoditas apa saja yang menjadi dasar analisis, data produksi dan harga yang digunakan, serta bagaimana margin setiap tahapan distribusi dianalisis.
Dalam sistem perdagangan pangan, margin yang diperoleh pelaku distribusi tidak selalu sama dengan keuntungan bersih. Di dalamnya terdapat berbagai biaya, mulai dari transportasi, penyimpanan, pengemasan, tenaga kerja, pembiayaan, hingga risiko kerusakan produk.
Artinya, pemangkasan rantai distribusi tidak secara otomatis berarti seluruh nilai ekonomi yang sebelumnya berada di tingkat perantara dapat dialihkan langsung kepada petani. Fungsi-fungsi distribusi tetap harus berjalan dan kemungkinan akan berpindah kepada koperasi sebagai pelaku baru dalam rantai pasok.
Dalam perspektif Transaction Cost Economics, efisiensi ekonomi tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelaku dalam suatu sistem, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mengelola biaya transaksi secara lebih efektif. Koperasi akan memberikan manfaat apabila mampu menjalankan fungsi distribusi dengan biaya lebih rendah dibandingkan sistem sebelumnya.
Karena itu, keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada kesiapan koperasi di tingkat desa. Selain modal, koperasi membutuhkan kemampuan manajemen, jaringan pasar, infrastruktur penyimpanan, serta sistem pengelolaan yang profesional agar benar-benar mampu meningkatkan pendapatan petani.
Transparansi mengenai metode perhitungan menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan program. Angka besar seperti Rp263 triliun membutuhkan penjelasan berbasis data agar publik dapat memahami bagaimana manfaat tersebut dihitung dan bagaimana mekanisme agar nilai ekonomi itu benar-benar sampai kepada petani.
Pada akhirnya, tantangan Kopdes Merah Putih bukan hanya soal memangkas panjangnya rantai distribusi, tetapi memastikan perubahan sistem tersebut mampu menciptakan nilai tambah nyata bagi petani. Jika dikelola dengan baik, koperasi dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat posisi petani dalam tata niaga pangan nasional. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan