Beritabanten.com – Sebuah jalan yang semula menjadi jalur biasa bagi warga pulang beraktivitas berubah menjadi lokasi terjadinya dugaan tindak pelecehan seksual. Seorang perempuan yang berjalan kaki di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi korban aksi cabul seorang pengendara sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB. Saat itu, korban diketahui sedang berjalan seorang diri menuju tempat tinggalnya setelah membeli makanan.
Kondisi jalan yang relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya. Dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan melakukan pelecehan hingga membuat korban terkejut.
Aksi tersebut kemudian terungkap setelah rekaman CCTV beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku.
Unit Reskrim Polsek Karawaci bergerak melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa korban, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial BJ (20). Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang, dan berhasil mengamankannya pada Kamis (30/7/2026) pagi.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan sejumlah bukti pendukung.
“Pelaku berinisial BJ (20) kami amankan di kediamannya di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang,” ujar Anggoro.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian serta sepeda motor yang diduga dipakai ketika melakukan aksi tersebut.
Polisi menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ruang publik, terutama kawasan yang minim aktivitas, tetap membutuhkan kewaspadaan bersama. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual agar dapat segera ditangani. (Rez)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan