Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mempercepat upaya mewujudkan seluruh kelurahan berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada 2027. Target tersebut ditempuh melalui kolaborasi dengan lembaga filantropi, dunia usaha, serta dukungan lintas perangkat daerah sebagai bagian dari Program Serang Sehat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Stop BABS yang digelar di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Jumat (24/7/2026).
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan percepatan penanganan sanitasi menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan berbagai mitra membuat program dapat berjalan lebih cepat tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahap awal.
Kolaborasi tersebut melibatkan berbagai lembaga filantropi, salah satunya Dompet Dhuafa, yang turut mendukung penyediaan sarana sanitasi bagi masyarakat. Sementara kebutuhan yang belum terpenuhi melalui dukungan mitra akan diakomodasi melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemkot Serang menargetkan seluruh wilayah bebas dari praktik BABS dapat tercapai pada 2027. Untuk itu, pemerintah akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar intervensi sanitasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menjelaskan bahwa tantangan terbesar masih berada di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang.
Di Kecamatan Kasemen, baru satu dari sepuluh kelurahan yang telah berstatus ODF sehingga masih terdapat sembilan kelurahan yang membutuhkan intervensi. Sementara di Kecamatan Serang, enam dari dua belas kelurahan telah bebas BABS dan enam kelurahan lainnya masih menjadi prioritas penanganan.
Hingga saat ini, sebanyak 52 dari 67 kelurahan di Kota Serang telah berstatus ODF. Untuk mencapai target seluruh wilayah bebas BABS, pemerintah masih perlu mengintervensi sekitar 3.234 kepala keluarga (KK) yang membutuhkan akses sanitasi layak.
Menurut Hari, percepatan program dilakukan melalui sinergi dengan berbagai lembaga filantropi seperti Dompet Dhuafa, BWA, Baznas, CFC Foundation, serta Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan tersebut difokuskan pada penyediaan material dan sarana jamban, sedangkan kebutuhan lain seperti tenaga kerja akan dipenuhi melalui perangkat daerah, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga filantropi, dan masyarakat, Pemkot Serang optimistis target seluruh kelurahan bebas BABS pada 2027 dapat tercapai. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya menghapus praktik buang air besar sembarangan, tetapi juga meningkatkan kualitas sanitasi, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan