Beritabanten.com – Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dinilai memiliki peran penting sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga keseimbangan demokrasi di Indonesia. Kedua organisasi Islam terbesar tersebut diharapkan tetap mempertahankan daya kritis meskipun sejumlah kadernya dipercaya masuk dalam struktur pemerintahan.
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh NU dan Muhammadiyah mendapatkan kepercayaan untuk mengisi posisi strategis di kabinet. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dipercaya menjabat Menteri Sosial, sementara Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti dipercaya menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kehadiran kader NU dan Muhammadiyah dalam pemerintahan dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap kapasitas dan pengalaman kedua organisasi dalam bidang sosial, pendidikan, serta pelayanan masyarakat. Namun, hal yang menjadi perhatian bukan mengenai keterlibatan kader dalam pemerintahan, melainkan bagaimana organisasi tetap menjaga independensi moralnya.
Dalam teori Civil Society yang dikembangkan Alexis de Tocqueville, organisasi masyarakat memiliki fungsi penting sebagai penyeimbang kekuasaan. Masyarakat sipil tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap baik, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan kritik ketika terdapat kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Sementara itu, teori Co-optation dari Philip Selznick menjelaskan bahwa organisasi dapat mengalami perubahan orientasi ketika para pemimpinnya masuk ke dalam struktur kekuasaan. Kedekatan dengan pemerintah dapat memengaruhi sikap kritis organisasi apabila kepentingan institusi mulai bercampur dengan kepentingan kekuasaan.
Karena itu, NU dan Muhammadiyah dinilai perlu memastikan bahwa keterlibatan kader dalam pemerintahan tidak menghilangkan peran keduanya sebagai pengawas sosial. Publik selama ini menghormati kedua organisasi tersebut bukan karena kedekatannya dengan pemerintah, melainkan karena rekam jejak dalam menjaga nilai keagamaan, pendidikan, serta keberanian menyampaikan pandangan terhadap persoalan bangsa.
Selain persoalan independensi, muncul pula tantangan mengenai persepsi publik terhadap jalur kepemimpinan organisasi. Jika jabatan dalam organisasi keagamaan dianggap sebagai jalan menuju posisi politik tertentu, terdapat risiko bergesernya orientasi kepemimpinan dari pengabdian menjadi upaya membangun karier kekuasaan.
Dalam perspektif Rational Choice Theory, individu cenderung memilih tindakan yang dianggap memberikan keuntungan terbesar bagi dirinya. Karena itu, organisasi perlu menjaga agar proses regenerasi tetap berorientasi pada kapasitas, keteladanan, dan pelayanan kepada umat, bukan semata-mata peluang memperoleh jabatan politik.
Sejarah NU dan Muhammadiyah menunjukkan bahwa kedua organisasi tersebut dibangun sebagai gerakan dakwah, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Para pendirinya menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai tujuan utama perjuangan organisasi.
Semangat Khittah 1926 bagi NU dan prinsip independensi Muhammadiyah pun dinilai perlu terus dijaga. Negara tetap memiliki hak memilih kader terbaik dari berbagai organisasi untuk mengabdi dalam pemerintahan, tetapi kepercayaan tersebut idealnya lahir dari rekam jejak pengabdian, bukan karena organisasi dijadikan kendaraan menuju kekuasaan.
Dengan mempertahankan independensi moral dan daya kritis, NU dan Muhammadiyah dapat terus menjalankan perannya sebagai pilar masyarakat sipil, penjaga nilai kebangsaan, serta mitra kritis pemerintah dalam membangun Indonesia. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan