Beritabanten.com – Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memilih menyewa kendaraan dinas dibanding membelinya masih memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika kendaraan digunakan dalam jangka panjang, mengapa tidak sekalian dibeli agar menjadi aset daerah?

 

Pertanyaan tersebut terlihat sederhana. Namun, cara pandang itu belum sepenuhnya menggambarkan bagaimana mekanisme sewa kendaraan pemerintah berjalan.

 

Dalam sistem sewa, pemerintah bukan menyewa satu mobil yang sama untuk digunakan sampai bertahun-tahun hingga mengalami penurunan kondisi. Yang dibayar adalah layanan penyediaan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

Penyedia kendaraan atau vendor berkewajiban menyediakan unit yang memenuhi persyaratan usia, kondisi, keamanan, serta kelayakan operasional sesuai kontrak.

 

Ketika masa kontrak berakhir dan dilakukan pengadaan kembali, kendaraan yang digunakan dapat berganti. Begitu juga dengan penyedia jasa, apabila hasil proses pengadaan menetapkan vendor baru.

 

Yang tetap menjadi perhatian pemerintah adalah terpenuhinya standar layanan kendaraan.

 

Berbeda dengan sistem pembelian, ketika pemerintah membeli kendaraan, seluruh tanggung jawab kepemilikan berada di tangan pemerintah.

 

Mobil yang dibeli hari ini akan menjadi aset yang terus bertambah usia. Dalam beberapa tahun ke depan, nilai kendaraan akan menurun, sementara kebutuhan perawatan, perbaikan, dan pengelolaan aset semakin meningkat.

 

Pemerintah juga harus menangani seluruh siklus kendaraan, mulai dari servis berkala, penggantian suku cadang, pajak, asuransi, administrasi aset, hingga proses penghapusan dan pelelangan ketika kendaraan sudah tidak layak digunakan.

 

Dalam skema sewa, sebagian tanggung jawab tersebut dapat menjadi kewajiban penyedia sesuai ketentuan kontrak.

 

Jika kendaraan mengalami kerusakan atau tidak memenuhi standar yang ditentukan, vendor dapat diwajibkan melakukan penggantian unit. Dengan begitu, aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa terganggu persoalan teknis kendaraan.

 

Karena itu, membandingkan biaya sewa selama beberapa tahun dengan harga pembelian satu unit mobil baru tidak sepenuhnya tepat.

 

Sebab, yang dibandingkan bukan hanya harga kendaraan, tetapi keseluruhan manfaat dan biaya pengelolaan selama masa penggunaan.

 

Dalam skema membeli, pemerintah memiliki kendaraan yang nilainya terus menyusut dan semakin tua. Sedangkan dalam skema sewa, pemerintah memperoleh kepastian kendaraan yang tetap memenuhi standar operasional selama masa kontrak.

 

Dengan kata lain, membeli berarti memiliki aset, sedangkan menyewa berarti memperoleh kepastian layanan.

 

Bagi pemerintah, kebutuhan utamanya bukan sekadar memiliki kendaraan, melainkan memastikan kendaraan dinas selalu tersedia dalam kondisi aman, nyaman, dan siap digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

 

Meski demikian, skema sewa tetap harus dijalankan secara transparan, kompetitif, dan dengan harga yang wajar. Kontrak harus mengatur secara jelas mengenai usia kendaraan, perawatan, asuransi, kendaraan pengganti, serta tanggung jawab penyedia.

 

Jika seluruh ketentuan tersebut berjalan baik, maka biaya sewa yang dikeluarkan pemerintah menjadi pembayaran atas layanan kendaraan yang terjamin, bukan sekadar penggunaan sebuah mobil.

 

Karena itu, anggapan bahwa sewa kendaraan pasti lebih boros hanya karena pemerintah tidak memiliki kendaraan di akhir kontrak merupakan pandangan yang terlalu sederhana.

 

Pada akhirnya, pemerintah membutuhkan mobilitas dan kualitas layanan, bukan sekadar menambah aset yang suatu saat akan menua dan membutuhkan biaya pengelolaan lebih besar. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com