Beritabanten.com – Politikus Guntur Romli menyoroti perkembangan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan institusi penegak hukum dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengingatkan agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga yang dapat mengganggu prinsip negara hukum.

 

Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya pada 9 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap situasi yang menurutnya berpotensi memengaruhi tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

 

“POLISI Vs KEJAKSAAN-TNI dalam Penanganan Korupsi? Presiden Harus Turun Tangan. Ini Bahaya,” tulis Guntur dalam unggahannya.

 

Menurut Guntur, persoalan utama bukan hanya mengenai perkara korupsi yang sedang ditangani aparat, tetapi juga bagaimana hubungan antarinstansi negara tetap berjalan dalam koridor hukum.

 

Ia menilai, apabila institusi penegak hukum terlihat saling berhadapan dan melibatkan kekuatan negara lainnya, maka situasi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya persoalan yang lebih besar daripada sekadar penanganan sebuah perkara.

 

“Ketika institusi penegak hukum saling berhadapan, dan salah satunya memanggil kekuatan bersenjata negara untuk melindungi orangnya sendiri, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kasus korupsi, tapi tata kelola negara hukum itu sendiri,” tulisnya.

 

Guntur berpandangan bahwa Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki peran penting untuk memastikan koordinasi antar lembaga tetap berjalan dan proses pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh ketegangan institusional.

 

Sorotan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah proses hukum yang melibatkan aparat penegak hukum. Di antaranya penyidikan dugaan korupsi terkait Badan Gizi Nasional (BGN), pengembangan perkara batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

 

Perhatian publik juga meningkat setelah adanya rangkaian penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri di sejumlah lokasi serta munculnya informasi mengenai pengamanan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung.

 

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, maupun TNI yang menyatakan adanya konflik terbuka antar lembaga. Masing-masing institusi juga belum menyampaikan bahwa perkara-perkara tersebut memiliki hubungan langsung satu sama lain.

 

Karena itu, pernyataan Guntur Romli merupakan pandangan pribadi yang disampaikan dalam ruang publik. Pandangan tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai pentingnya menjaga independensi aparat, koordinasi antar lembaga, serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan aturan.

 

Pada akhirnya, tantangan terbesar bagi seluruh institusi penegak hukum adalah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dipengaruhi oleh kepentingan kelembagaan. Proses hukum harus tetap berjalan transparan, profesional, dan tidak boleh kehilangan kepercayaan masyarakat (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com