Beritabanten.com – Pertumbuhan ekonomi kerap dijadikan indikator utama keberhasilan sebuah negara. Selama ekonomi tumbuh, inflasi terkendali, dan konsumsi masyarakat tetap bergerak, kondisi dianggap aman. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu mencerminkan kemampuan suatu negara dalam bersaing di tingkat global.
Hal itu tergambar dalam IMO World Competitiveness Ranking 2026 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-48 dunia. Posisi tersebut berada di bawah China yang menempati peringkat ke-12 dan Malaysia di posisi ke-15. Jika dibandingkan dengan 2024, ketika Indonesia masih berada di peringkat ke-27, penurunan tersebut menjadi sinyal yang patut mendapat perhatian.
Penurunan daya saing tidak sekadar persoalan peringkat internasional. Kondisi tersebut berkaitan dengan kemampuan Indonesia menarik investasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja berkualitas, hingga mengembangkan inovasi dan teknologi.
Secara ekonomi, Indonesia masih mencatat pertumbuhan yang ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, serta besarnya pasar domestik. Namun, pertumbuhan tersebut berpotensi kehilangan momentum apabila berbagai persoalan mendasar belum terselesaikan, mulai dari birokrasi yang belum efisien, biaya usaha yang tinggi, kepastian hukum yang masih menjadi sorotan, hingga kualitas sumber daya manusia yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri.
Efisiensi dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing. Investor tidak hanya melihat besarnya pasar Indonesia, tetapi juga mempertimbangkan kemudahan perizinan, kepastian regulasi, biaya logistik, serta efektivitas pelayanan publik. Negara dengan pasar lebih kecil sekalipun dapat menjadi tujuan investasi apabila mampu menawarkan kepastian dan kemudahan berusaha.
Selain itu, kualitas tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Regulasi yang konsisten, birokrasi yang sederhana, serta kepastian hukum menjadi bagian dari iklim investasi yang menentukan keputusan pelaku usaha dalam menanamkan modalnya.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jalan tol, pelabuhan, maupun kawasan industri akan memberikan dampak maksimal apabila didukung tenaga kerja yang kompeten, sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri, serta penguatan riset dan inovasi.
Persaingan dengan negara-negara di kawasan juga semakin ketat. Malaysia, China, Vietnam, hingga Singapura terus melakukan pembenahan di sektor industri, pendidikan, teknologi, dan pelayanan investasi. Kondisi tersebut membuat Indonesia dituntut bergerak lebih cepat agar tidak tertinggal dalam perebutan investasi maupun pengembangan industri bernilai tambah.
Meski demikian, hasil pemeringkatan internasional tidak sepatutnya dipandang sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Indeks daya saing memiliki metodologi dan indikator tertentu yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Namun, penurunan peringkat tetap dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi kelemahan.
Ke depan, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka produk domestik bruto (PDB). Yang tidak kalah penting adalah apakah pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong Indonesia menjadi negara yang mampu bersaing di pasar global.
Dengan demikian, rapor daya saing 2026 dapat menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diiringi dengan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan inovasi agar Indonesia tidak hanya tumbuh sebagai pasar yang besar, tetapi juga sebagai negara yang memiliki daya saing tinggi di tingkat internasional. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan