Beritabanten.com – Menjadi dosen kerap dipandang sebagai profesi bergengsi. Mereka mengajar di perguruan tinggi, menyandang gelar akademik tinggi, membimbing mahasiswa, menghasilkan penelitian, hingga ikut mencetak generasi masa depan. Namun, di balik citra itu tersimpan pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka: mengapa profesi yang begitu strategis justru masih identik dengan kesejahteraan yang belum merata?
Perjalanan menjadi dosen bukan perkara singkat. Seseorang harus menempuh pendidikan sarjana, melanjutkan ke jenjang magister, bahkan doktor bagi yang ingin mengembangkan karier akademik. Setelah itu, tugas mereka tidak berhenti di ruang kuliah. Dosen dituntut mengajar, membimbing skripsi dan tesis, melakukan penelitian, menulis publikasi ilmiah, menjalankan pengabdian kepada masyarakat, hingga menyelesaikan berbagai administrasi akademik.
Sayangnya, panjangnya proses pendidikan dan besarnya tanggung jawab tidak selalu sejalan dengan pendapatan yang diterima. Data Serikat Pekerja Kampus pada 2026 mencatat sekitar 42,9 persen dosen dalam basis data mereka memperoleh pendapatan tetap di bawah Rp3 juta per bulan. Di sejumlah perguruan tinggi swasta, bahkan masih ditemukan dosen yang menerima penghasilan kurang dari Rp900 ribu.
Kondisi tersebut menghadirkan ironi. Di satu sisi, dosen membimbing mahasiswa menyiapkan masa depan dan membangun karier. Di sisi lain, tidak sedikit dari mereka yang masih harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kampus menuntut publikasi, inovasi, dan prestasi akademik, sementara sebagian tenaga pendidiknya masih disibukkan dengan persoalan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemerintah memang telah mengambil langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Sejak 2025, lebih dari 31 ribu dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai menerima tunjangan kinerja. Namun, kebijakan itu belum menjangkau seluruh dosen di Indonesia. Dosen swasta maupun non-ASN masih sangat bergantung pada kemampuan dan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Meski demikian, banyak orang tetap memilih jalan menjadi dosen. Bagi mereka, profesi ini menawarkan kepuasan intelektual, kebebasan berpikir, kesempatan melakukan riset, serta kebahagiaan melihat mahasiswa berkembang. Nilai-nilai tersebut memang tidak ternilai. Namun, pengabdian terhadap ilmu pengetahuan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan kesejahteraan para akademisi.
Di tengah ambisi Indonesia membangun kampus berkelas dunia, memperkuat riset, dan mencetak sumber daya manusia unggul, persoalan kesejahteraan dosen semestinya menjadi bagian dari agenda yang tidak bisa diabaikan. Sulit mengharapkan lahirnya inovasi dan penelitian berkualitas jika para penelitinya masih dibayangi kekhawatiran memenuhi kebutuhan rumah tangga setiap bulan.
Pada akhirnya, profesi dosen bukan sekadar soal mengajar di ruang kelas. Mereka adalah bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan dan masa depan bangsa. Karena itu, penghargaan terhadap profesi dosen seharusnya tidak berhenti pada gelar, penghormatan, atau pujian, tetapi juga diwujudkan melalui kesejahteraan yang layak. Sebab, sebagaimana profesi lainnya, dosen juga memiliki keluarga, kebutuhan hidup, dan masa depan yang harus diperjuangkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan