Beritabanten.com – Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik terus digenjot Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan lebih cepat, tepat, dan mudah diakses.
Ketua Tim Informasi Publik, Eva Rian Novita, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi publik secara transparan.
“Informasi harus disampaikan secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui website PPID, media sosial, maupun layanan langsung di sekretariat PPID masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran PPID Pelaksana sebagai ujung tombak layanan informasi. Mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, setiap badan publik diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi, baik berbasis elektronik maupun non-elektronik.
“Seluruh PPID Pelaksana harus memastikan informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat tersedia dan diumumkan melalui website PPID,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Zulfikar, menyoroti masih adanya kendala dalam implementasi di lapangan, terutama terkait pemahaman regulasi dan dinamika pergantian personel.
“Pergantian PPID Pelaksana karena mutasi dan promosi sering terjadi. Ini yang membuat pemahaman dan kualitas layanan belum merata,” kata Zulfikar.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan fasilitas layanan informasi di setiap PPID, seperti buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, hingga tanda terima permohonan.
“Konsistensi dan dedikasi dalam pelayanan informasi publik harus terus dijaga,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Diskominfo Kabupaten Tangerang berharap kualitas keterbukaan informasi publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan