Beritabanten.com – Pasar Serpong yang semrawaut dengan pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan dan parkir liar bakal tertib dan tampak cantik.
Pasar yang berdempetan dengan stasiun KRL Serpong tersebut jadi nyaman untuk warga yang hendak berberlanja dan para pengendara bisa melintas tanpa kemacetan parah.
Sumber media menyebutkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menertibkan PKL Pasar Serpong pada hari ini Kamis 15 Oktober 2025.
Peneritiban sebagai tindak lanjut dari rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh dinas terkait serta pihak aparat penegak hukum (APH), Rabu, 15 Oktober 2025.
Pilar mengatakan, proses penertiban PKL di Pasar Serpong itu sudah berjalan cukup lama dan proses yang panjang dengan pemberitahuan lewat surat hingga sosialisasi.
“Persiapan penataan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, sudah sering rapat dengan OPD terkait,” kata Pilar, dinukil redaksi dari keterangan resmi tersiar luas, Kamis 15 Oktober 2025.
“Dari pemkot sendiri, camat sudah mengirimkan surat ke PKL sebanyak tiga kali, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh kelurahan ke para PKL, ke para tokoh juga. Alhamdulillah kondusif,” dia tambahkan.
Pilar mengutarakan keharusan pendekatan humanis dan swadaya dalam menertibkan PKL di Pasar Serpong.
PKL akan mendapatkan tempat berdagang di dalam Pasar Serpong yang sudah disiapkan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
“Prinsipnya penertiban dan penataan PKL dilakukan secara swadaya dan tidak boleh ada satupun pedagang tak mendapatkan tempat di Pasar Serpong,” tegasnya.
Para PKL direncanakan akan menempati kios di dalam Pasar Serpong dengan keringanan pembayaran IPL selama tiga bulan dan keringanan lainnya sesuai dengan kebijakan dari Perseroda PITS.
“Terkait IPL akan ada keringanan karena mereka adaptasi di tempat jualan baru. Terpenting mereka dipastikan mendapatkan tempat berjualan,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, lapak parkiran liar yang berada di sepanjang Jalan Raya Serpong sekitar Pasar turut jadi target penertiban.
“Satpol-PP dan Dishub akan menertibkan parkiran liar, dan pasukan personil akan disiagakan 1X24 jam setelah ditertibkan untuk menjaga, karena khawatir ada PKL,” paparnya.
Diketahui, dari data Perseroda PITS tercatat ada sebanyak 65 PKL yang tercatat aktif berjualan di jalan depan Pasar Serpong. Mereka terbagi ke dalam tiga shift. Sedangkan ruang dagang yang tersedia di dalam Pasar Serpong sebanyak 120 kios.
Camat Serpong Syaifuddin menuturkan, mayoritas PKL dan tokoh masyarakat di sekitar Pasar Serpong setuju untuk dilakukan penataan dan relokasi.
Hal itu, kata Syaifuddin, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat baik yang berlalulintas di jalan raya maupun para pedangan dan pembeli yang beraktivitas di Pasar Serpong.
“Berbicara aturan, ini sudah melanggar aturan karena bukan tempatnya untuk berdagang. Baik di trotoar, apalgi di jalan,” ungkapnya.
Redaksi masih menunggu kabar lebih lanjut terkait proses penerbitan yang dilakukan di lapangan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com
Tinggalkan Balasan