Beritabanten.com – Kabar tidak sedap datang dari Kementerian Kuangan prihal Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Banten terkoreksi negatif.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus ekstra penghematan, pandai-pandai mengencangkan ikat pinggang.

Kabar ini berasal dari Gubernur Banten Andra Soni bersama para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), serta dinamika sosial, politik, dan ekonomi nasional.

Kata Andra Soni, perhatian dan perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten adalah mengenai TKD.

Ada beberapa langkah strategis yang akan disiapkan oleh Pemprov Banten mengenai hal tersebut.

Ini dikuatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kemungkinan berkurang transfer ke daerah oleh pemerintah pusat pada tahun 2026.

“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” ungkap Rina Dewiyanti.

Untuk memastikan belanja wajib dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta mandatory spending tetap dapat dipenuhi, pihaknya akan melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten.

“Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Rina menuturkan bahwa dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal, gubernur Banten sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah-daerah dengan kinerja fiskal rendah guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat,” imbuhnya.

Rina juga menambahkan, Pemprov Banten akan meningkatkan akurasi perencanaan agar kualitas penyusunan anggaran lebih efektif, fokus pada program prioritas, serta meminimalisasi kegiatan yang bersifat pendukung dan administratif.

Lebih lanjut, Pemprov Banten juga katanya akan mengoptimalkan potensi PAD. Di antaranya dengan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah.

“Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com