Beritabanten.com – Wacana pergeseran posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon kembali mencuat dan menjadi bahan pembicaraan di kalangan internal Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Isu ini menguat usai Sekda saat ini, Maman Mauludin, diketahui mengikuti uji kompetensi wawancara yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk rotasi dan mutasi pejabat eselon II.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Suwaib Amiruddin, menyarankan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon bersikap arif dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam mengambil keputusan. Terlebih, masa tugas Maman tinggal delapan bulan lagi sebelum memasuki masa pensiun.

“Menurut saya, biarkan beliau tetap menjabat hingga pensiun. Ini tinggal delapan bulan lagi. Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebaiknya menggunakan kebijaksanaan strategis, bukan hanya kebijakan administratif semata,” ujar Suwaib dalam keterangannya pekan lalu.

Ia menilai bahwa penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian Maman selama lebih dari empat tahun sebagai Sekda perlu diwujudkan dengan memberikan kesempatan menyelesaikan masa jabatannya.

“Beliau sudah lama mengabdi sebagai aparatur sipil negara, dan selama menjabat Sekda juga menunjukkan kinerja yang baik sebagai pembina birokrasi. Sebaiknya diberi ruang untuk menyelesaikan tugasnya sampai akhir masa dinas,” jelasnya.

Menurut Suwaib, pendekatan sosiologis dalam birokrasi penting untuk diterapkan, di mana kebijaksanaan lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dibandingkan sekadar mengikuti aturan formal.

“Beliau akan segera pensiun, sudah memberikan kontribusi besar, dan selama ini punya hubungan kerja yang solid dengan jajaran birokrasi. Jadi, sebaiknya keputusan ini tidak didasari oleh kepentingan politik praktis, tapi dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, selama tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, tidak ada alasan untuk memberhentikan pejabat yang sudah mendekati masa purna tugas.

“Kebijakan itu berpegang pada aturan, sementara kebijaksanaan memberikan ruang untuk pertimbangan kemanusiaan. Selama tidak ada pelanggaran, saya kira wajar jika Pak Sekda tetap diberi kepercayaan menyelesaikan masa jabatannya. Bahkan mungkin, di sisa waktunya, beliau akan bekerja lebih maksimal,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Cilegon terkait nasib jabatan Sekda Maman Mauludin. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com