Beritabanten.com — Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengikuti tahapan wawancara dalam proses seleksi terbuka untuk posisi Inspektur Kota Cilegon.
Proses wawancara ini digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi di Kantor Assessment Centre, Gedung BKPSDM Kota Cilegon, Rabu (10/9/2025).
Ketiga pejabat yang mengikuti tahapan ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Panca N Widodo, Sekretaris DPRD (Sekwan) Heri Mardiana, serta Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Agus Ubaidillah. Mereka dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak yang layak untuk menempati posisi strategis sebagai Inspektur Kota.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita sedang memproses seleksi untuk jabatan Inspektorat. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan seleksi jabatan eselon II lainnya, termasuk Kepala Dinas seperti DKCS,” ujar Robinsar saat ditemui pada Rabu malam (10/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi dilakukan dengan tetap menjalin koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Banten guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
“Semua proses kita konsultasikan dengan BKN. Bahkan dalam pembentukan tim pansel, kita komunikasikan ke pihak provinsi, apakah perlu keterlibatan mereka atau tidak,” jelasnya.
Robinsar menambahkan, komposisi panitia seleksi disesuaikan dengan jabatan yang tengah dilelang.
“Tim seleksi untuk Inspektorat berbeda dengan DKCS, dan begitu juga untuk jabatan eselon II. Untuk eselon II kemungkinan tidak perlu melibatkan provinsi,” terangnya.
Pemkot Cilegon berharap, melalui tahapan seleksi ini, dapat terpilih sosok Inspektur yang mampu memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan