Beritabanten.com – Penyewa truk yang diketahui membuang tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago akhirnya mendatangi Kantor Tol PJR Jagorawi. Kedatangannya disertai dengan permintaan maaf atas aksi yang menimbulkan keresahan publik.

“Dia sempat takut untuk datang, tapi akhirnya hadir ke kantor PJR. Lalu saya antar ke kantor Tol Cijago untuk membuat surat pernyataan bermeterai di hadapan pihak direksi,” ujar Kainduk PJR Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, Rabu (3/9/2025).

Jajuli menjelaskan, sopir dan kenek truk mengaku terpaksa membuang muatan tinja ke sungai karena terburu mengejar target pekerjaan. Namun, ia menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Penyewa sudah meminta maaf. Ke depan, jangan lagi buang limbah ke sungai, karena sudah ada fasilitas pembuangan di TPA. Memang di TPA dikenakan biaya Rp150 ribu, tapi itulah jalur resmi,” jelasnya.

Polisi menegaskan peristiwa serupa tidak boleh terulang karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com