Beritabanten.com – Sekertaris Umum atau Sekum MUI Kota Tangerang Selatan menegaakan peran ulama dalam kehidupan sosial keagamaan di masyarakat

Penegasan dia dialamatkan pada Milad MUI ke-50 pada 26 Juli yang dimeriahkan oleh MUI Kota Tangsel dengan menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) di Hotel Vega, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa-Kamis 21-24 Juli 2025.

“Motivasi mengadakan PKU adalah  pengkaderan ulama sebagai antisiapsi banyaknya ulama yang sudah meninggal dunia,” ucapnya, di lokasi acara Rabu 22 Juli 2025.

Pada tahun 1980-han terjadi keprihatinan mendalam atas wafatnya tokoh ulama nasional yang paga gilirannya meniscayakan langkah regenerasi yang mengambil bentuk dalam melahirkan program PKU di MUI.

Dia menceritakan pengalaman dirinya mengikuti PKU pada tahun ke belakang di tempat lain seperti MUI Banten, MUI DKI Jakarta dan Masjid Istiqlal dengan durasi waktu yang panjang sampai ada yang enam bulan.

“Tapi kali ini kita hanya mengadakan cuman tiga hari. Tapi kalau mau mengikuti ke jenjang lain harus siap. Karena materinya lebih tinggi di tempat lain, sampai ada beberapa tesnya,” kata dia.

MUI Tangsel melakukan yang paling memungkinkan karena keterbatasan sumber daya organisasi terkait penganggaran dan lainnya.

Meski demikian dia berharap kepada semua peserta untuk mengingat peran ulama terjait dengan usia MUI sudah 50 tahun. Ini dikatakan sebagai momentum untuk menegaskan peran ulama dalam sosial keagamaan di tanah air.

“MUI lahir pada 26 Juli 1975 di Jakarta sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim di Indonesia,” ucap dia.

Perannya kata dia untuk membimbing, membina dan mengayomi umat Islam dalam menjalankan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridoi Allah SWT.

Karena itu, dalam perjalan MUI memberikan fatwa dan tuntunan bagi masyarakat dan pemerintah dalam beberapa aspek penting dalam dinamika sosial keagamaan.

Dia mencontohkan ketika MUI mengeluarkan Fatwa MUI No. 31 Tahun 2020 Tentang penyelengaraan Sholat Jumat dan Jamaah untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

“Intinya jadi pelayan umat dalam kebutuhan keagamaan di masyarakat. Tidak mengenal waktu dalam berdakwah secara langsung di masyarakat. Dia terus melekat dalam dirinya dalam kebutuhan masyarakat,” pesan dia.

Adapun perannya kepada pemerintah sebagai mitra dalam merumuskan kebijakan publik yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan. MUI memberikan masukan dan pandangan yang berharga dalam pengambilan keputusan yang pro-rakyat dan sesuai dengan nilai agama Islam.

“MUI juga menjadi fasilitator dialog antar umat beragama untuk membangun kerukunan dan saling pengertian di antara berbagai kelompok agama di tanah air,” demikian KH Abdul Rojak menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com