Beritabanten.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon terus menunjukkan kepedulian terhadap para mustahik dengan menjaga ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Lembaga ini memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap pengajuan bantuan dari masyarakat yang berhak.
“Sebagai lembaga amil zakat, kami berkomitmen untuk sigap dalam menangani dan membantu mustahik di wilayah Kota Cilegon,” ujarnya pada Jumat (11/7/2025).
Namun demikian, ia menekankan pentingnya mengikuti alur pengajuan yang telah ditetapkan. Setiap permohonan, lanjut Bambang, harus disampaikan secara resmi dan akan melalui proses verifikasi oleh tim yang bertugas.
“Pengajuan bantuan harus mengikuti prosedur, mulai dari permintaan resmi, verifikasi dokumen, hingga survei ke lapangan. Contohnya, untuk bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), status kepemilikan lahan harus jelas. Ini penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak,” jelasnya.
Dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, BAZNAS Cilegon berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus terjaga dan bantuan dapat memberikan dampak positif bagi para penerima. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan