Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan keseriusannya dalam merancang pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Hal ini ditandai dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/07/2025).

Rapat paripurna tersebut juga menetapkan Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) Tahun 2025–2045. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota  Maryono Hasan hadir langsung dalam agenda pengambilan keputusan atas dua Raperda strategis tersebut.

Penandatanganan keputusan dilakukan bersama antara DPRD dan Pemkot Tangerang dalam suasana kolaboratif yang mencerminkan komitmen kuat terhadap pembangunan yang berorientasi pada masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen nyata kami untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Seluruh program dan kebijakan yang dirumuskan akan berangkat dari kebutuhan serta potensi daerah,” tegas Wali Kota Sachrudin.

Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 disusun sebagai respon atas berbagai tantangan strategis yang dihadapi daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, hingga persoalan khas perkotaan seperti banjir dan kemacetan.

Tak hanya itu, penetapan RPIK 2025–2045 juga menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah pembangunan sektor industri di Kota Tangerang. Disusun secara inklusif dengan melibatkan DPRD, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat, dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman industrialisasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“RPIK akan menjadi peta jalan pengembangan sektor industri yang kompetitif dan inklusif, sehingga bisa menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Sachrudin.

Wali kota turut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kontribusi seluruh pihak dalam proses penyusunan dua dokumen strategis tersebut.

“Masukan dari berbagai elemen menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan zaman dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Dengan disahkannya RPJMD dan RPIK ini, Pemkot Tangerang optimistis dapat menjalankan pembangunan lima hingga dua puluh tahun ke depan secara lebih fokus, terarah, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan warganya. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com