Beritabanten.com – Keberadaan bangunan liar di Kawasan Roxy Ciputat mengalami pembongkatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin 23 Juni 2025 dengan mengarah alat dan personel di lapangan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar tersebut sebagai respons dari banyak aduan dari warga terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Gangguan tersebut berupa praktik, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektare milik Pemkot Tangsel tersebut. Warga menganggap saatnya harus ditertibkan sebelum terjadi hal yang merugikan dan membahayakan di masyarakat.
“Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” ujarnya.
Sebanyak 40 bangunan semi permanen ditertibkan, termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras.
Pendekatan Humanis
Meski demikian, upaya yang dilakukan tetap mengedapankan sisi humanis berupa interaksi dialogis agar menghasilkan solusi yang disepakati bersama.
Kepada pihak-pihak yang menempati lahan, Pemkot Tangsel memberi waktu lima hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan itu pun akan segera dipindahkan ke rumah yatim terdekat.
“Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi, jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir,” tegas Pilar.
Pemkot Tangsel akan membangun pagar dan tembok panel untuk mencegah akses ilegal di masa mendatang.
Tidak Ada Toleransi
Pilar juga memastikan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencari keuntungan dengan menyalahgunakan aset pemerintah.
“Sampai saat ini semuanya harus ditertibkan, tapi secara bertahap ya. Kalau tidak mau dibongkar sendiri, kita akan bongkarkan
“Jadi kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi,” ucap Pilar. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan