Beritabanten.com – Tim Penyidik Kejagung Ri geledah dua apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) berinisial FH dan JT.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan pada 2019–2022.
Penggeledahan dilakukan pada 21 Mei lalu, setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
Lokasi yang digeledah adalah unit di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
Dalam penggeledahan di kediaman FH, tim menyita barang bukti berupa satu laptop dan tiga unit ponsel. Sementara itu, dari apartemen milik JT, ditemukan dua hardisk, satu laptop, satu flashdisk, dan beberapa buku agenda.
Seluruh barang bukti kini sedang dianalisis oleh penyidik guna mendalami keterlibatan pihak-pihak yang terlibat. Klarifikasi akan dilakukan berdasarkan temuan dari bukti-bukti tersebut.
Penyidik menduga adanya kerja sama jahat yang melibatkan pengaruh terhadap tim teknis untuk membuat kajian pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam bentuk Chromebook. Padahal, hasil uji coba menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif sebagai alat digitalisasi pendidikan, mengingat kualitas jaringan internet di berbagai wilayah Indonesia yang belum merata. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan