Beritabanten.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada0 di Kabupaten Serang akan dilangsungkan pada Sabtu 19 April 2025.
PSU yang dilakukan berdasarkan putusan MK tersebut akan diikuti oleh Andika Hazrumy berhadapan dengan Ratu Rachmatu Zakiyah.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang yang diikuti secara daring dari Serang, Senin.
Di Pilkada Kabupaten Serang 2025, Andika Hazrumy berpasangan dengan Nanang Supriatna. Mereka diusung Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, PPP, dan PKN.
Andika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih 254.494 suara atau 29,83 persen.
Sosok Andika Hazrumy
Andika adalah sosok yang memulai pertama kali jalan politik dengan kemangan di Pemilu2009 sebagai Anggota DPD-RI dan bertugas di Komite IV yang membidangi keuangan sektor publik.
Selain itu, Andika juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD-RI, yang fokus pada bidang hukum dan pelayanan publik.
Pada tanggal 24 Oktober 2016, Andika Hazrumy mengundurkan diri dari jabatannya di DPR RI setelah sukses melenggang ke Senayan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Ia berhasil terpilih dan menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017–2022.
Rekam jejaknya adalah cerminan dari perjuangan untuk memajukan Banten melalui kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat dan memperkuat sektor publik di daerahnya
Sementara itu, lawannya Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas mendapat 598.654 suara atau 70,17 persen.
Sososk Ratu Rachmatu Zakiyah
Ratu Zakiyah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kabupaten Serang.
Ratu Rachmatu Zakiyah semakin dikenal publik setelah mencalonkan diri sebagai Bupati Serang dalam Pilkada 2024. Ia merupakan istri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ratu Zakiyah adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang.
Ia juga aktif dalam organisasi sosial, pernah menjabat sebagai Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Serang, dan mengasuh Pondok Pesantren Al Quran Bai Mahdi Sholeh Ma’mum. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan