Beritabanten.com – Warga Cilegon kini memiliki peluang yang lebih besar untuk bergabung dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD), setelah adanya penurunan syarat tinggi badan bagi calon prajurit. Kebijakan ini diambil untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI.
Komandan Kodim 0623/Cilegon, Letkol Inf Miftahul Khoir, menjelaskan bahwa syarat tinggi badan untuk pria yang sebelumnya 163 cm kini diturunkan menjadi 160 cm. Langkah ini diambil untuk menyerap lebih banyak minat dari pemuda Cilegon yang ingin bergabung dengan TNI AD.
“Kita diperintahkan untuk mencari pemuda atau warga Cilegon sebanyak-banyaknya yang berminat. Termasuk persyaratan tinggi badan yang sebelumnya 163 cm, kini turun jadi 160 cm. Semua ini dilakukan untuk menyerap minat anak-anak muda,” ujar Letkol Inf Miftahul Khoir dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).
Selain penurunan persyaratan tinggi badan, peluang untuk diterima juga semakin terbuka lebar karena tidak ada batasan kuota di tingkat Kodim Cilegon. Jika 100 orang mendaftar dan semuanya memenuhi syarat, mereka semua akan diterima.
“Kuota di Kodim tidak ada, kalau yang daftar 100 orang dan lolos semua, ya diterima. Jadi tidak ada yang sudah memenuhi syarat lalu ditolak hanya karena kuota penuh,” tambah Letkol Inf Miftahul Khoir.
Lebih lanjut, Letkol Inf Miftahul Khoir menegaskan bahwa pendaftaran untuk bergabung dengan TNI AD ini sepenuhnya gratis, tanpa adanya biaya yang harus dibayar oleh calon peserta. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada praktik pungutan liar yang tidak resmi.
“Pendaftaran ini gratis, tidak perlu biaya. Kalau dia bagus, pasti lolos. Biaya hanya untuk administrasi seperti SKCK dan lainnya. Tidak perlu nitip ke orang atau bayar sana-sini. Peluangnya besar kalau memang dia memenuhi persyaratan, jadi kenapa harus menggunakan jalur yang tidak resmi?” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Cilegon yang berminat untuk mendaftar dan bergabung dengan TNI AD, serta menjalani proses seleksi dengan adil dan tanpa biaya yang memberatkan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan