Beritabanten.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan, seorang presiden yang masih menjabat, Yoon Seokyeol, menghadapi tuntutan kriminal.
Kejaksaan Khusus untuk Penyelidikan Darurat (KSDD) mendakwa Yoon terkait pengumuman “Deklarasi Darurat 12•3” yang dianggap tidak konstitusional.
Yoon dituduh bersama pejabat lainnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yonghyun, memanipulasi keadaan darurat untuk membatasi peran parlemen dan menangkap tokoh politik penting.
Langkah ini dinilai melanggar konstitusi dan memanfaatkan kekuatan militer serta polisi untuk mencapai tujuan politik.
Meski menghadapi dakwaan serius, masa penahanan Yoon hampir habis, dan permohonan perpanjangan telah ditolak pengadilan. Kejaksaan yakin memiliki bukti cukup untuk melanjutkan proses hukum meski investigasi belum sepenuhnya dilakukan.
Dakwaan ini menandai sejarah baru, menjadi yang pertama bagi seorang presiden aktif di Korea Selatan yang menghadapi tuntutan kriminal. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan