Beritabanten.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengunjungi lokasi pembuangan sampah ilegal di Perumahan Reni Jaya, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (15/1/2025),

Dalam kunjungan ini, mereka berbincang dengan Salman, seorang pengolah sampah yang tinggal di lokasi tersebut. Sumarna, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari Ditjen Gakkum KLHK, melakukan wawancara dengan Salman.

Salman menjelaskan bahwa sampah dibawa dari berbagai lokasi, seperti Bintaro, untuk diproses dan dipilah di TPS ilegal itu.

“Sampah di sini sudah dipilah, hanya barang yang siap dijual. Ini akan dibuang ke Buaran dan Cipeucang,” kata Salman. Ia juga mengungkapkan bahwa ia hanya menyewa tempat tersebut.

Salman menjelaskan bahwa sampah yang ada dipilah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Buaran dan Cipeucang.

Pihak KLH berjanji akan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah sampah ilegal di lahan seluas 3000 meter persegi ini.

Sebelumnya, petugas KLH sudah melakukan verifikasi dan dokumentasi kondisi lokasi pembuangan sampah, termasuk mengambil foto dan catatan untuk keperluan bukti hukum.

Di lokasi, terlihat sebuah rumah sederhana yang berdiri dekat tumpukan sampah busuk, menciptakan pemandangan yang mengkhawatirkan. Warga setempat mengeluhkan bahwa sampah ini menyebabkan banjir di area rumah mereka.

Setelah peninjauan, KLH mengadakan pertemuan dengan warga dan dinas terkait untuk membahas solusi. Rencananya, lokasi tersebut akan disegel untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelaku. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com