Beritabanten.com – Defisit anggaran yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar, bukanlah tanda ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan.
Sebaliknya, defisit ini bisa mencerminkan investasi strategis untuk pembangunan yang diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan manajemen yang tepat, situasi ini justru membuka peluang untuk mendorong investasi yang akan memperkuat daya saing daerah.
Demikian pandangan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin, ketika mencermati anggaran defisit di lingkungan Pemkot Cilegon yang mendapat sorotan banyak pihak.
“Defisit anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur yang sangat penting di antaranya pembangunan jalan raya, gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Dinas Sosial (Dinsos), kantor kelurahan, serta dua gedung sekolah baru, yaitu SMPN 14 dan SMPN 15,” kata dia pada media, kemarin.
“Proyek-proyek tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing Cilegon,” dia jelaskan.
Sebagai langkah untuk mengatasi kewajiban anggaran kepada pihak ketiga, Pemkot Cilegon telah menyusun strategi komprehensif.
“Strategi ini dapat diselesaikan pada Februari 2025, dengan langkah-langkah meliputi optimalisasi pendapatan daerah, restrukturisasi belanja, dan penjadwalan ulang kewajiban pembayaran,’ dia berharap.
Kata dia, sejak menjabat pada 2021, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terus berfokus pada pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah peningkatan tunjangan dan honor daerah untuk berbagai profesi.
“Pemerintah Kota Cilegon memberikan perhatian khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan guru,” tutur dia.
Walaupun pada kuartal keempat 2024 terdapat kendala akibat defisit anggaran, beberapa kebijakan Pemkot tetap berjalan lancar hingga saat ini.
Salah satunya adalah penerapan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang memungkinkan kebijakan hibah dan bantuan sosial tidak dilaksanakan jika pendapatan daerah tidak mencukupi, kecuali yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah beberapa realisasi peningkatan tunjangan dan honor yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon:
- Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN meningkat sebesar 5% per tahun.
- Honor untuk tenaga guru honorer naik dari Rp450 ribu menjadi Rp675 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan. Untuk guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun, honor mereka mencapai Rp1 juta.
- Insentif tambahan bagi guru di daerah terpencil, kepala sekolah, penilik, dan pengawas masing-masing meningkat, dengan tambahan hingga Rp3 juta per bulan.
- Hibah untuk kenaikan honor guru madrasah mengalami peningkatan 50%, dari Rp22 miliar menjadi Rp33 miliar, yang juga berdampak pada kenaikan honor guru madrasah dari Rp450 ribu menjadi Rp675 ribu per bulan.
- Honor untuk Ketua RT/RW yang sebelumnya Rp500 ribu per bulan kini meningkat menjadi Rp1 juta per bulan. Begitu juga dengan honor Sekretaris dan Bendahara RT/RW yang meningkat dua kali lipat.
- Selain itu, honor untuk Kader, Linmas, dan THL/TKK juga mengalami kenaikan, mencerminkan kepedulian Pemkot terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN dan peningkatan honor tenaga honorer menunjukkan komitmen Pemkot Cilegon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Insentif tambahan untuk guru di daerah terpencil mencerminkan dukungan kuat Pemkot dalam mengembangkan pendidikan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau,” kata dia.
“Pemkot Cilegon bertekad untuk memastikan bahwa defisit anggaran ini bukan penghalang, tetapi justru menjadi kesempatan untuk mendorong pembangunan yang lebih luas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon,’ demikian dia menutup. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan