Beritabanten.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengundang dan menggelar pertemuan dengan pihak penggugat, H. Satam serta Tim Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Satam.

Pertemuan tersebut dilakukan pada Selasa (24/12/2024) untuk melakukan klarifikasi terkait perselisihan yang terjadi antara  Satam dan PT. Kwartama Plastik. Klarifikasi ini merupakan langkah Disnaker untuk menyelesaikan masalah yang muncul setelah pihak PT. Kwartama Plastik menghentikan hubungan kerja dengan  Satam tanpa pertimbangan yang jelas.

Budi Irawan, Koordinator Tim FMBN menyampaikan kepada Disnaker bahwa kasus ini sangat merugikan pihak H. Satam. Ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tindakan PT. Kwartama Plastik yang dinilai sepihak dalam menghentikan hubungan kerja tersebut. Budi menjelaskan kedatangannya bersama tim di Disnaker adalah untuk menyampaikan bukti dan keterangan dari pihak H. Satam yang akan dipertimbangkan dalam penyelesaian kasus ini.

Solehuddin Rais, anggota Tim FMBN menambahkan bahwa PT. Kwartama Plastik diduga melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari status pekerja, pemberian upah, hingga legalitas perusahaan. Ia menilai perusahaan tersebut telah menghentikan hubungan kerja dengan cara yang tidak semestinya yaitu tanpa memberikan hak-hak pekerja seperti upah dan pesangon yang layak.

Danang, perwakilan dari Bidang Hubungan Industri Disnaker Kabupaten Tangerang menanggapi pertemuan ini dengan menjelaskan bahwa Disnaker akan melakukan evaluasi terhadap materi yang disampaikan oleh Tim FMBN. Evaluasi ini mencakup pengujian status pekerja, legalitas perusahaan, dan dugaan pelanggaran yang terjadi. Setelah itu, Disnaker akan memanggil PT. Kwartama Plastik untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dan dilanjutkan dengan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.

Pengurus FMBN berharap agar Disnaker Kabupaten Tangerang dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh H. Satam, terutama karena kondisi H. Satam yang sudah lanjut usia dan sering mengalami sakit. Mereka berharap Disnaker dapat memberikan solusi yang adil dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam penyelesaian kasus ini. (Nul)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com