Beritabanten.comPT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) kembali memperoleh status sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) untuk Pabrik Petrokimia yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon, Banten, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 3023 Tahun 2024.

Status OVNI ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun hingga 2029 dengan evaluasi berkala, yang menegaskan peran strategis perusahaan dalam mendukung ketahanan dan kemandirian industri nasional.

Kawasan pabrik yang mencakup area seluas 115,35 hektar ini meliputi fasilitas pabrik hulu petrokimia berteknologi tinggi, aset utilitas, serta gedung perkantoran.

Penetapan ini mencerminkan kontribusi signifikan Chandra Asri dalam memperkuat sektor industri Indonesia, khususnya dalam mengurangi ketergantungan pada impor produk petrokimia.

Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi, menyatakan bahwa status OVNI ini merupakan penghargaan atas kontribusi perusahaan dalam memenuhi permintaan produk petrokimia domestik.

“Kepercayaan ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menjalankan operasional dengan standar keamanan dan keberlanjutan yang tinggi, serta memastikan bahwa industri yang kami kelola dapat terus memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 28 November 2024.

Chandra Asri Group telah mengoperasikan pabrik di Ciwandan sejak tahun 2012 dan menjadi satu-satunya penghasil petrokimia seperti Olefin (Ethylene, Propylene), Polyolefin (Polyethylene, Polypropylene), Pygas, dan Mixed-C4 di Indonesia. Pabrik ini juga merupakan satu-satunya penghasil domestik untuk produk Butadiene, MTBE, dan Butene.

Dengan pengalaman lebih dari 32 tahun dalam mengelola pabrik petrokimia, Chandra Asri memainkan peran penting dalam berbagai sektor industri, termasuk manufaktur, otomotif, elektronik, dan infrastruktur.

Produk-produk unggulan dari pabrik ini menjadi tulang punggung bagi banyak industri, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Suryandi menambahkan, “Kami menyadari bahwa tanggung jawab sebagai Objek Vital Nasional bidang Industri menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab, mengingat peran strategis dan keberadaan perusahaan yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

Dengan penetapan ini, kami berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan yang aman, transparan, dan memberikan dampak positif jangka panjang.”

Dengan penetapan ini, Chandra Asri Group kembali mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama dalam industri petrokimia nasional, sekaligus mendukung pengembangan sektor industri di Indonesia secara lebih mandiri dan berkelanjutan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com