Beritabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS Kota Tangerang 2024 dari 25 November – 4 Desember 2024 mendatang.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang KH. M. Aslie Elhusyairy menuturkan, Beasiswa Santri BAZNAS Kota Tangerang 2024 diutamakan untuk santri dhuafa berpresatasi yang sedang menempuh pendidilkan formal di kelas 12 tingkat MA/sederajat.
Beasiswa ini biasanya mencakup biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari (living cost), serta biaya untuk kebutuhan ekstrakulikuler.
“Program Beasiswa Santri BAZNAS Kota Tangerang 2024 ini didapatkan dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki,” ujarnya.
Fasilitas Beasiswa Santri BAZNAS Kota Tangerang 2024 berupa uang tunai Rp3 juta untuk tiap santrinya, dengan target penerima sebanyak 40 santri aktif berprestasi dan/atau dari kalangan dhuafa kelas 12 tingkat MA/sederajat.
“Ayo, bagi para santri di Kota Tangerang jangan lupa untuk mendaftar beasiswa ini, manfaatkan dengan baik dan bijak, Insyaallah beasiswa ini bisa menjadi manfaat bagi semuanya,” ajaknya.
Berikut, persyaratan Beasiswa Santri BAZNAS Kota Tangerang 2024:
- Santri merupakan warga Kota Tangerang yang dapat dibuktikan dengan KTP/KK
- Santri berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP)
- Santri adalah siswa aktif kelas 12 SMA/sederajat di sekolah formal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif
- Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program Beasiswa Santri BAZNAS dan direkomendasikan oleh pimpinan pesantren
- Santri memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai ke-Islaman
- Santri memiliki prestasi akademik dan nonakademik dengan melampirkan rata- rata nilai raport, sertifikat, atau piagam penghargaan
Adapun, persyaratan dokumen Beasiswa Santri BAZNAS Kota Tangerang 2024:
- Izin Operasional Pesantren dari Kementerian Agama
- Piagam Statistik Pesantren terlampir NSP (Nomor Statistik Pesantren)
- Struktur Organisasi Pesantren
- SK Pengangkatan Pimpinan
- Foto KTP Pimpinan
- Foto Buku Rekening Pesantren
- NPWP Pesantren
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Aktif Sekolah
- Dokumentasi Bangunan/Gedung Pesantren. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan