Beritabanten.com – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024, akan menerima santunan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada para korban, termasuk yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
“Seluruh korban kecelakaan ini terjamin oleh Jasa Raharja. Bagi korban yang meninggal dunia, kami berikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris, sementara korban yang mengalami luka-luka akan menerima santunan sebesar Rp 20 juta,” kata Rivan dalam keterangan resminya, Selasa (12/11/2024).
Rivan menegaskan bahwa santunan yang diberikan ini merupakan bagian dari bentuk perlindungan dasar yang diberikan negara kepada masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Jasa Raharja.
Sesaat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan rumah sakit setempat untuk mendata para korban secara cepat, guna mempercepat proses penyerahan santunan. “Kami langsung bergerak untuk memastikan santunan segera diterima oleh korban atau ahli warisnya,” tambahnya.
Kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka. Jasa Raharja pun memastikan bahwa proses administrasi dan penyerahan santunan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Dengan adanya dukungan dari Jasa Raharja, diharapkan para korban dapat segera menerima bantuan yang diperlukan dalam situasi darurat seperti ini. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan