Beritabanten.com – Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan terhadap Sinta Handaya, 40 tahun, warga Curug, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap. Korban ditemukan dalam kondisi tragis tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa lalu (29/10/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku merupakan tukang potong hewan sapi dan kambing, yang diduga menggunakan alat pemotongnya untuk melakukan kejahatan ini. Tubuh Sinta ditemukan dibungkus dalam karung dan dibuang di proyek pembangunan Pantai Pesisir di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara itu, kepala korban ditemukan dibuang di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Zulfikri, adik ipar korban, mengungkapkan bahwa suami Sinta telah meninggal tiga tahun lalu akibat COVID-19. Ia menambahkan bahwa Sinta tidak pulang ke rumah sejak 28 Oktober 2024, dan keluarga telah berusaha menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak ada respon.
Kejadian ini sangat mengejutkan keluarga dan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi Sinta dan keluarganya. Keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan