Beritabanten.com – Warga mengepung Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur yang terletak di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Kamis malam (3/10/2024).
Tindakan itu dilakukan oleh warga karena diduga pemilik yayasan tersebut melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya sendiri.
Dean Desvi sebagai pelapor saksi menyebutkan ada tiga terduga pelaku yang menjadi tersangka atas kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku merupakan pemilik dan pengurus Yayasan panti asuhan.
“Jadi, dari mereka ini ada yang bilang korban dari S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” kata Dean di lokasi kejadian yang dikutip dari akun Instagram @tangkot24jam.
Modus ketiga terduga tersangka serupa, yaitu dengan bujuk rayu dan sanjungan, lalu meminta korban untuk memijat, setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya.
Kasus tersebut terungkap setelah Dean menerima pengaduan dari salah satu anak penghuni panti asuhan. Dean kemudian mengajak para korban untuk menjalani visum di bagian anus, dan hasilnya membuktikan bahwa mereka adalah korban pedofilia.
Dean telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Dia berharap agar polisi segera memproses dan menangkap para pelaku, termasuk pemilik dan pengasuh panti asuhan. Sementara itu, para korban telah dipindahkan ke rumah aman. (nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan