Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di pusat pemerintahan untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan bahwa ada 24 tempat layanan yang disediakan, melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang dan instansi vertikal lainnya.

“MPP di Kabupaten Serang ini adalah upaya kami untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, agar lebih cepat, nyaman, dan semua bisa diakses di satu tempat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perkenalan MPP ini adalah tahap awal sebelum peresmian yang akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

“Ini adalah uji coba, dan kami harap saat peresmian nanti semuanya berjalan lancar. MPP akan buka setiap hari, meskipun tidak semua layanan akan tersedia setiap hari, tergantung pada OPD Pemkab Serang,” tambahnya.

Dia memastikan bahwa layanan di MPP tidak akan mengganggu pelayanan di OPD lainnya, karena semua OPD saling terkait dalam proses perizinan, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan DPMPTSP.

“Di sini juga ada tempat untuk memberi masukan dan pengaduan. Kami ingin terbuka untuk saran dan kritik demi perbaikan layanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin, menyebutkan bahwa beberapa instansi vertikal yang terlibat di MPP antara lain kepolisian, BPOM, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank lokal.

“Kami berharap dengan adanya MPP, semua bisa berjalan lebih baik. Meskipun standar pelayanan tetap sama, setidaknya semua proses akan terekam secara elektronik, mulai dari jam kedatangan hingga kepulangan pengunjung,” ungkapnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk datang ke MPP jika ingin mengurus segala hal terkait perizinan, yang berlokasi di Puspemkab Serang. (chk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com