Beritabanten.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pemberantasan judi online di tengah masyarakat harus diselesaikan dari akar persoalannya. Dia sebut masalah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat menjadi faktor dominan.
Dia menyebut daya beli masyarakat terjun bebas saat ekonomi terus memburuk. Judi online akhirnya jadi persoalan serius dan harus ditangani secara lintas kementerian.
“Uang-uang yang di bank itu segera disalurkan kepada pengusaha supaya ada roda ekonomi untuk usaha-usaha masyarakat, UMKM digerakkan lagi supaya menyerap tenaga kerja dan mendorong daya beli rumah tangga,” katanya, dinukil dari Antara, Rabu (19/6/2024).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini, menypaikan hal tersebut saat berpidato dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Masyarakat tergiur bermain judi online , dikatakan sebagai cara mengubah kondisi ekonominya. Maka tak jarang, kata dia, memanfaatkan pinjaman online yang sangat mudah diakses sebagai modal untuk bermain judi.
Dia melihat ada lingkaran setan yang menjerat masyarakat ke dalam situasi yang sangat buruk. Jika hal itu marak terjadi, maka menurutnya bisa memicu kerawanan sosial.
“Sehingga menjerat saudara-saudara kita yang dengan mudah mendapatkan pinjol (pinjaman online), tapi kemudian berdampak luas dan tidak sedikit yang bunuh diri,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, anak-anak bangsa sudah jauh dari nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Apalagi saat ini, kata dia, pengaruh pemahaman asing yang masuk ke dalam negeri sangat deras.
“Semua bermimpi ingin dapat uang cepat, dengan pinjam uang di pinjol, main judi online, kalau sekarang punya motor besok bisa beli mobil, tapi akhirnya terjerat utang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Dasarnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden RI Joko Widodo, Rabu (12/6/2024). (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan