Beritabanten.com – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa harapan besar untuk membangun pusat ekonomi baru di tingkat desa. Namun, di balik ambisi membangun puluhan ribu koperasi dengan dukungan pembiayaan besar, terdapat satu pertanyaan penting yang tidak boleh diabaikan: bagaimana jika sebagian koperasi tersebut gagal?
Sebab koperasi tetap merupakan badan usaha. Sebesar apa pun dukungan pemerintah, sebuah usaha tetap menghadapi risiko kegagalan. Risiko tersebut dapat muncul akibat lemahnya manajemen, kesalahan strategi bisnis, penyalahgunaan kewenangan, konflik internal pengurus, persaingan pasar, hingga kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
Keberhasilan sebuah program tidak hanya diuji ketika semuanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga ketika menghadapi situasi terburuk. Karena itu, selain membahas bagaimana KDMP dapat berkembang, pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana perlindungan dan penyelesaian apabila sebuah koperasi tidak mampu bertahan.
Bayangkan sebuah KDMP menerima pembiayaan untuk membangun gerai, membeli kendaraan operasional, menyediakan perlengkapan usaha, dan menyiapkan modal kerja. Pada tahun pertama, koperasi masih berjalan karena mendapat dukungan awal. Namun, memasuki tahun berikutnya, usaha mulai menurun. Penjualan tidak mencapai target, modal kerja berkurang, stok barang tidak lagi berputar, hingga akhirnya kegiatan usaha berhenti.
Dalam kondisi seperti itu, persoalan terbesar bukan hanya mengenai bangunan atau aset yang sudah tersedia, tetapi juga mengenai kewajiban pembiayaan yang masih berjalan. Apabila pinjaman memiliki jangka waktu beberapa tahun, sementara koperasi berhenti beroperasi sebelum masa pembayaran selesai, maka harus ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap sisa kewajiban tersebut.
Sampai saat ini, perhatian publik lebih banyak tertuju pada bagaimana pembiayaan diberikan dan bagaimana koperasi dibangun. Namun, aspek manajemen risiko ketika koperasi mengalami kegagalan juga menjadi hal yang sangat penting. Sebuah program dengan nilai pembiayaan besar harus memiliki aturan yang jelas mengenai kondisi gagal usaha, penyelesaian aset, restrukturisasi kewajiban, hingga perlindungan terhadap pihak yang tidak terlibat dalam kesalahan pengelolaan.
Pertanyaan lain yang perlu dijawab adalah bagaimana posisi desa apabila koperasi mengalami kegagalan. Jika kewajiban pembayaran tetap berjalan sementara koperasi sudah tidak memberikan manfaat ekonomi, masyarakat tentu berhak mengetahui apakah desa akan ikut menanggung dampak fiskal dari kegagalan tersebut.
Situasi menjadi semakin kompleks apabila kegagalan bukan disebabkan oleh kondisi bisnis, melainkan karena tindakan melawan hukum. Misalnya terjadi penyalahgunaan modal, manipulasi laporan keuangan, penggelapan aset, atau keputusan pengurus yang merugikan koperasi. Dalam kondisi seperti itu, harus ada mekanisme yang memastikan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran bertanggung jawab, bukan justru membebankan seluruh dampaknya kepada masyarakat.
Begitu pula jika kegagalan terjadi karena faktor eksternal. Perubahan harga komoditas, bencana alam, gangguan distribusi, atau perubahan kondisi pasar dapat memengaruhi keberlangsungan usaha. Setiap penyebab kegagalan membutuhkan solusi yang berbeda. Tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama.
Karena itu, keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri atau besarnya dana yang terserap. Ukuran keberhasilan juga terlihat dari seberapa matang pemerintah menyiapkan sistem pengawasan dan mitigasi risiko.
Program ekonomi berskala besar membutuhkan dua hal sekaligus: optimisme untuk membangun dan kehati-hatian untuk menghadapi risiko. Tanpa pengawasan yang kuat, modal besar dapat berubah menjadi aset yang tidak produktif. Sebaliknya, dengan tata kelola yang baik, KDMP dapat menjadi fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai kegagalan bukan berarti menolak tujuan program. Justru program yang besar membutuhkan keberanian untuk membahas seluruh kemungkinan, termasuk kemungkinan terburuk. Pemerintah perlu memastikan sejak awal siapa yang bertanggung jawab, bagaimana aset diselamatkan, bagaimana kewajiban diselesaikan, dan bagaimana masyarakat tetap terlindungi apabila sebuah koperasi tidak berjalan sesuai harapan.
KDMP tidak cukup hanya dibangun dengan target dan optimisme. Program ini juga harus dibangun dengan sistem yang siap menghadapi risiko. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan